Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM– Fakultas Hukum Universitas Pohuwato terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato, Selasa, (12/05/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan dosen bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pohuwato yang turun langsung memberikan edukasi hukum sekaligus membuka ruang diskusi interaktif dengan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan sosial.
Selain penyampaian materi, tim penyuluh juga membuka layanan konsultasi hukum singkat bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum yang dihadapi.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Warga terlihat antusias mengikuti jalannya penyuluhan hingga akhir acara.
Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah pelaksanaan kegiatan pun memberikan apresiasi atas kehadiran tim Fakultas Hukum Universitas Pohuwato yang dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Ketua Lembaga Hukum Universitas Pohuwato, Rustam SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda akademik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut Rustam, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi hukum yang baik agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum akibat kurangnya pemahaman.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Universitas Pohuwato diharapkan dapat menjadi tempat masyarakat berkonsultasi dan memperoleh pendampingan hukum,” ujar Rustam.
Ia juga menegaskan LBH Universitas Pohuwato terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun bantuan hukum.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. LBH Universitas Pohuwato siap hadir memberikan pendampingan dan edukasi hukum secara humanis dan profesional,” tambahnya.
Selain penyuluhan hukum, Fakultas Hukum Universitas Pohuwato juga melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru kepada masyarakat di Kecamatan Lemitto dan Popayato.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Dr. Irwan, S.H, M.H, menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak harus mengejar kesempurnaan dalam memahami seluruh aspek ilmu hukum, melainkan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kuliah di Fakultas Hukum jangan menuntut kesempurnaan dalam mendalami ilmu hukum, tapi yang terpenting mahasiswa diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum melalui penyuluhan, konsultasi maupun bantuan hukum,” ungkap Irwan.
Ia juga menyoroti tantangan besar dunia pendidikan hukum saat ini, terutama dalam membentuk karakter mahasiswa agar mampu bersikap positif dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan hukum di tengah masyarakat.
“Tantangan terberat saat ini adalah bagaimana menciptakan mahasiswa yang selalu bersikap positif dalam menanggapi isu-isu politik dan hukum di masyarakat. Politik sejatinya tidak bertentangan dengan tujuan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu menjadi agen edukasi yang menghadirkan pemikiran kritis, objektif, dan solutif di tengah masyarakat. (*)










