Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan tajam.
Selain praktik tambang ilegal yang kian masif, muncul dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi serta indikasi keterlibatan sejumlah oknum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan liar tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka.
Para pelaku menggunakan alat berat dan mesin penyedot di aliran sungai maupun lahan tertentu tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan solar bersubsidi untuk menunjang operasional tambang ilegal.
Padahal, BBM tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum serta sektor produktif seperti perikanan dan pertanian. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
Aktivis Popayato, Fadel Immawan Hamzah, menilai kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Ia menyebut aktivitas PETI yang terus berjalan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan.
“Ini bukan lagi persoalan kecil, ini sudah terstruktur dan berlangsung lama tanpa penindakan yang jelas,” ujar Fadel.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan solar subsidi menjadi bukti bahwa praktik ilegal ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan rantai distribusi yang cukup kompleks.
“Kalau solar subsidi bisa masuk ke aktivitas ilegal seperti ini, berarti ada sistem yang bermain di belakangnya,” tegasnya.
Fadel juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dari berbagai pihak yang dinilai turut memperkuat keberlangsungan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami menduga ada oknum yang membekingi, baik dari aparat, pemerintah desa, hingga pihak lain yang punya kepentingan,” ungkapnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tanpa tebang pilih.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang rugi, tapi lingkungan dan masa depan masyarakat juga terancam,” katanya.
Selain persoalan hukum dan kerugian negara, aktivitas PETI juga membawa dampak serius terhadap lingkungan.
Kerusakan ekosistem sungai, pendangkalan akibat sedimentasi, serta rusaknya lahan pertanian menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
Masyarakat pun berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban PETI, pengawasan distribusi BBM subsidi, serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan yang semakin kompleks ini. (*)










