Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, POHUWATO– Fenomena Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Aktivitas ilegal yang merusak lingkungan itu dinilai tidak lagi sekadar persoalan ekonomi rakyat kecil, tetapi sudah mengarah pada dugaan adanya kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Di tengah himpitan ekonomi, sebagian warga memang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal.
Namun publik menilai kondisi tersebut kerap dijadikan alasan untuk membenarkan pelanggaran hukum yang berdampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat luas.
Narasi “demi isi perut rakyat” dianggap tidak bisa terus dipakai untuk menutupi kerusakan alam yang semakin parah.
Sebab ketika hukum mulai dinegosiasikan atas nama kebutuhan ekonomi, maka secara tidak langsung sedang dibangun pola pikir bahwa pelanggaran dapat dibenarkan selama ada kepentingan tertentu di belakangnya.
Aktivis Buruh Popayato, , menilai kondisi tersebut sangat berbahaya apabila terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Jangan jadikan rakyat kecil sebagai tameng untuk melindungi kepentingan segelintir orang. Kalau benar peduli pada rakyat, maka yang harus dipikirkan adalah solusi pekerjaan dan perlindungan lingkungan, bukan membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan,” tegas Fadel.
Menurutnya, pembiaran terhadap PETI hanya akan memperlihatkan lemahnya keberpihakan negara terhadap hukum dan masa depan lingkungan hidup masyarakat.
Ia menilai kerusakan akibat tambang ilegal tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi akan menjadi beban panjang bagi generasi mendatang.
“Kerusakan sungai, hutan, dan lahan pertanian itu dampaknya bukan sehari dua hari. Anak cucu kita nanti yang akan menanggung akibatnya kalau semua pihak terus memilih diam,” ujarnya.
Sorotan pun mengarah kepada sejumlah pihak yang dinilai memilih bungkam terhadap maraknya aktivitas PETI.
Mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, oknum legislatif, hingga aparat penegak hukum dipertanyakan perannya ketika aktivitas ilegal berlangsung secara terbuka tanpa penindakan serius.
Fadel juga mengingatkan agar hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Menurutnya, jika hanya masyarakat kecil yang dijadikan sasaran sementara aktor besar di belakang aktivitas ilegal tidak disentuh, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.
“Kalau rakyat kecil terus dijadikan tameng sementara yang menikmati keuntungan dilindungi, maka ini bukan lagi soal ekonomi masyarakat, tetapi sudah menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan keserakahan,” kata Fadel.
Selain merusak ekosistem, aktivitas PETI juga dinilai mengancam sumber air, lahan pertanian, dan kesehatan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Dampaknya diperkirakan akan terus meluas apabila tidak ada langkah serius dan transparan dari aparat penegak hukum.
Masyarakat pun mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ditindak tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang setengah hati dinilai hanya akan memperpanjang krisis lingkungan sekaligus memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Di tengah situasi tersebut, publik berharap semua pihak kembali menyadari bahwa alam bukan warisan yang bisa dieksploitasi tanpa batas, melainkan titipan untuk generasi mendatang yang wajib dijaga bersama. (*)










