DPRD Gorontalo

Ketua Komisi II Tekankan Persetujuan Kampung Nelayan Tanpa Penundaan

×

Ketua Komisi II Tekankan Persetujuan Kampung Nelayan Tanpa Penundaan

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Foto: ( Aset/bicaraa.com)

Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pemerintah pusat harus segera meloloskan desa-desa di Gorontalo yang telah melalui proses survei oleh tim KNMP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Penegasan ini disampaikan menyusul kunjungan dan penilaian kelayakan lokasi pengembangan kampung nelayan terpadu di sejumlah wilayah pesisir di Gorontalo.

Menurut Mikson, hasil kunjungan tim KNMP menjadi dasar kuat bagi pemerintah pusat untuk tidak lagi menunda proses persetujuan.

Ia menilai, seluruh desa yang telah disurvei dan dinyatakan layak harus segera masuk dalam program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan.

“Kami menekankan kepada pemerintah pusat agar semua desa yang sudah dikunjungi dan diverifikasi oleh tim KNMP segera diloloskan tanpa penundaan,” tegas Mikson.

Ia menyebutkan, beberapa desa di Kabupaten Pohuwato yang telah disurvei antara lain Desa Bumbulan di Kecamatan Paguat, Desa Wanggarasi, Desa Torosiaje, dan Desa Bulili.

Desa-desa tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kampung nelayan terpadu berbasis ekonomi masyarakat pesisir.

“Desa-desa ini sudah melalui proses penilaian langsung di lapangan. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk tidak menyetujui usulan tersebut,” ujarnya.

Mikson menambahkan, percepatan persetujuan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ia menilai, program kampung nelayan terpadu menjadi solusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir Gorontalo.

“Kalau ini segera diloloskan, maka dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat nelayan, baik dari sisi pendapatan maupun kualitas hidup,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat.

Menurutnya, perjuangan untuk meloloskan desa-desa tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir.

“Kami akan terus mendorong dan mengawal sampai benar-benar disetujui. Ini bukan hanya program, tapi harapan masyarakat nelayan yang harus diwujudkan,” tutup, Mikson.

Syarat Kampung Nelayan

Mikson juga menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria utama yang harus dipenuhi agar suatu wilayah dapat ditetapkan sebagai kampung nelayan binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Salah satu syarat utama adalah komposisi penduduk, di mana minimal 80 persen warga harus berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya ikan, atau pengolah hasil perikanan. Menurutnya, indikator ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut benar-benar bertumpu pada sektor kelautan.

Selain itu, kesiapan lahan menjadi faktor krusial. Lokasi yang diusulkan harus berstatus clean and clear, tidak dalam sengketa, serta siap digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung.

“Kalau lahannya bermasalah, tentu akan menghambat. Maka harus dipastikan sejak awal bahwa lahan itu aman dan siap dibangun,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya potensi perikanan yang dimiliki wilayah tersebut, baik dari sektor tangkap, budidaya, maupun wisata bahari yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kalau potensi ini dimaksimalkan, maka dampak ekonominya akan sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Di sisi kelembagaan, Mikson menegaskan bahwa masyarakat harus terorganisir dalam kelompok usaha bersama, koperasi perikanan, atau Koperasi Desa Merah Putih guna memastikan pengelolaan berjalan efektif.

Tak kalah penting, lokasi juga harus strategis, dekat dengan pelabuhan perikanan atau pusat aktivitas nelayan agar distribusi hasil dan aktivitas ekonomi berjalan lancar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila lokasi tersebut lolos dan ditetapkan, maka pemerintah pusat melalui KKP akan membangun berbagai sarana pendukung, seperti dermaga, docking kapal, balai pelatihan, hingga jalan lingkungan.

Selain itu, fasilitas seperti cold storage, pabrik es, dan sentra kuliner juga akan dibangun untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan serta memperkuat rantai distribusi.

Penataan kawasan permukiman nelayan juga menjadi perhatian, termasuk perbaikan rumah agar lebih layak huni dan lingkungan yang tertata.

Mikson berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi memenuhi kriteria tersebut dan mengawal proses persetujuan di tingkat pusat.

“Kami optimistis jika semua terpenuhi, desa-desa ini akan menjadi percontohan kampung nelayan di Gorontalo. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi masa depan ekonomi masyarakat nelayan,” tutupnya. (*)