Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM- Krisis air bersih yang berdampak pada aktivitas pertanian, keterbatasan alat dan mesin pertanian (Alsintan), hingga kebutuhan bantuan bibit dan ternak sapi menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Mootilango, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027 yang berlangsung di Desa Mootilango, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Mootilango, Ithtin Yanjo, Ketua BPD Fajrun Mohi, serta unsur pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu keluhan utama warga.
Kondisi ini tidak hanya menyulitkan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas petani yang kesulitan mengolah dan menanami lahan pertanian akibat minimnya pasokan air.
Warga menyampaikan bahwa persoalan kekurangan air tersebut bukan hanya terjadi ketika musim kemarau tiba.
Bahkan, sebelum memasuki musim kemarau, masyarakat sudah mengalami kesulitan mendapatkan air untuk menunjang kegiatan pertanian.
Selain persoalan air, Usman Adam turut menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan Alsintan, khususnya kebutuhan jonder untuk membantu pengolahan lahan pertanian yang kondisinya sudah mengeras.
Ia juga mempertanyakan bantuan bibit yang hingga kini belum diterima oleh petani.
“Kami sangat membutuhkan jonder karena kondisi tanah sudah keras sehingga menyulitkan petani untuk mengolah lahan. Selain itu, bantuan bibit juga sampai sekarang belum kami terima. Kami berharap persoalan ini bisa segera mendapatkan perhatian,” ungkap Usman Adam.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mikson Yapanto langsung mengambil langkah dengan menghubungi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, melalui sambungan telepon di hadapan masyarakat.
Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa jonder sudah tersedia di Kecamatan Randangan dan dapat dipinjamkan untuk membantu kebutuhan petani di Desa Mootilango.
“Untuk kebutuhan jonder, saya sudah menghubungi langsung Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Tadi disampaikan bahwa jonder sudah tersedia di Kecamatan Randangan dan bisa dipinjamkan untuk membantu petani di Desa Mootilango. Ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat bisa kembali mengolah lahan pertaniannya,” ujar Mikson.
Sementara itu, terkait persoalan krisis air bersih, Mikson menyampaikan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepala BPS sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut, guna mencari jalan keluar atas persoalan yang telah lama dikeluhkan warga.
“Persoalan air bersih ini juga harus menjadi perhatian. Apalagi masyarakat menyampaikan bahwa kesulitan air bukan hanya terjadi saat musim kemarau, tetapi sudah dirasakan sebelumnya. Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar kebutuhan air masyarakat dan aktivitas pertanian bisa terpenuhi,” tambahnya.
Aspirasi lainnya disampaikan Ketua BPD Mootilango, Fajrun Mohi, yang mengusulkan adanya bantuan ternak sapi untuk masyarakat.
Bantuan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan ekonomi warga sekaligus membuka peluang usaha produktif di tingkat desa.
“Kami berharap ada perhatian terhadap bantuan ternak sapi bagi masyarakat. Ini bisa menjadi salah satu penunjang ekonomi warga, sehingga masyarakat memiliki peluang untuk mengembangkan usaha peternakan dan meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Fajrun Mohi.
Mikson merespons seluruh masukan masyarakat dan menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam reses harus menjadi perhatian bersama, terutama persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Ia juga menilai persoalan pertanian tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan lahan, tetapi harus didukung infrastruktur air, sarana pengolahan tanah, benih, serta bantuan produktif yang tepat sasaran.
“Reses bukan sekadar datang dan mendengarkan keluhan masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi warga harus kita tindak lanjuti dan komunikasikan dengan OPD terkait. Harapan kami, aspirasi ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi bisa diwujudkan menjadi solusi nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Mikson. (*)










