GorontaloKriminal

Mabuk, Pria Di Kota Gorontalo Tikam Teman Pakai Pisau Dapur

×

Mabuk, Pria Di Kota Gorontalo Tikam Teman Pakai Pisau Dapur

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penikaman Saat Digiring Aparat Kepolisian Polresta Gorontalo Kota,FOTO: Bicaraa.com

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM, GORONTALO– Seorang pria berinisial RM terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Gorontalo Kota , usai melakukan penikaman terhadap YL warga Kelurahan Tomulabutao,Kecamatan Dungingi , Kota Gorontalo Jumat (11/04/2025) Pukul 06.30 WITA.

Kejadian bermula saat korban bersama pelaku tengah mengonsumsi minuman keras di rumah pemilik lapak buah. Selanjutnya mereka pergi bersama ke lapak yang berada di Jalan Kalimantan untuk menunggu buah yang dipesan.

Sesampainya di lapak tersebut , korban yang dalam pengaruh minum keras dan tak dapat mengendalikan dirinya , langsung memukul sejumlah orang yang ada di lokasi itu , termasuk pelaku.

Wakapolresta Gorontalo Kota AKBP Andik Gunawan saat menggelar Konferensi Pers Jumat (11/04/2025),menjelaskan pelaku yang tidak terima atas perbuatan korban, merasa sakit hati kemudian mengambil pisau dapur dan melakukan penganiayaan.

“Korban mengalami luka serius disejumlah bagian tubuh diantaranya 1 luka dibagian dada, 2 bagian perut , serta 1 luka robek di lengan kiri karena menepis senjata tajam milik pelaku, hingga membuat korban meninggal dunia,” ujarnya

setelah melakukan penganiayaan tersebut , RM menyerahkan diri ke Polsek Kota Tengah, dimana polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku.

“Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tutup Andik.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3