Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM — Aktivis Popayato sekaligus Ketua Badan Koordinasi Wilayah LMND Provinsi Gorontalo periode 2023–2024, Nazir Dunggio, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menutup aktivitas tambang ilegal yang berada di Dusu Mada, Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Permintaan tersebut disampaikan setelah kembali terjadi kecelakaan tambang yang menyebabkan korban jiwa di kawasan pertambangan ilegal di wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Korban diketahui bernama Rolyn Ahmad, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, yang meninggal dunia setelah tertimbun batu di lokasi tambang.
Nazir mengatakan kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi aparat agar tidak membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja yang memadai.
“Ini bukan kejadian pertama. Sebelum-sebelumnya juga sudah ada korban di lokasi tambang, hanya saja banyak kejadian yang tidak terpublikasi. Karena itu, saya meminta tambang ilegal ini segera ditutup sebelum kembali jatuh korban,” kata Nazir.
Sebagai warga Popayato, Nazir memahami kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah.
Ia tidak mempersoalkan masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan secara sederhana atau kabilasa selama kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan.
Namun, kondisi berbeda ketika aktivitas tambang sudah menggunakan peralatan berat dan dilakukan tanpa pengetahuan serta penerapan keselamatan kerja yang memadai.
“Kalau masyarakat mencari nafkah dengan cara kabilasa dan tidak merusak lingkungan, itu masih bisa dipahami.
Yang menjadi persoalan ketika aktivitas tambang dilakukan tanpa standar keselamatan, apalagi menggunakan alat berat. Risiko kecelakaannya sangat besar dan akhirnya korban jiwa yang muncul,” ujarnya.
Nazir juga mengingatkan dampak tambang ilegal tidak berhenti pada kecelakaan kerja. Jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, dapat muncul efek domino yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat Popayato.
Ia khawatir aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dapat mencemari aliran sungai dan sumber air yang digunakan masyarakat.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga apabila air yang tercemar tetap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau ini dibiarkan, efek dominonya akan panjang. Air sungai bisa tercemar, kesehatan warga terganggu, kemudian sawah dan perkebunan masyarakat bisa terdampak. Kalau lahan pertanian rusak, ekonomi masyarakat juga ikut hancur,” tegas Nazir.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena kondisi saat ini memasuki musim kemarau.
Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas ekonomi.
“Apalagi sekarang musim kemarau. Air bersih itu kebutuhan utama. Kalau sumber air terganggu atau tercemar, bukan hanya kebutuhan rumah tangga yang terganggu, tetapi semua mata pencaharian masyarakat bisa ikut terdampak,” ujarnya.
Nazir meminta Polda Gorontalo melalui Polres Pohuwato segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain menutup lokasi, ia juga meminta aparat mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lokasi dan penggunaan alat berat.
“Pemilik lokasi dan pemilik alat berat juga harus diperiksa. Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan ada pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang menyebabkan korban meninggal, harus diproses sesuai hukum,” kata Nazir.
Ia juga mengingatkan aktivitas pertambangan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dapat dikenakan ketentuan hukum lingkungan.
Termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketentuan tersebut mengatur larangan terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan serta sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah korban bertambah. Negara sudah punya aturan. Tinggal bagaimana aturan itu ditegakkan. Keselamatan masyarakat, sumber air, pertanian dan lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Nazir.
Ia berharap aparat segera turun ke lapangan, menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Mada dan wilayah sekitarnya, serta melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Nazir menegaskan penertiban bukan berarti menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan dan persoalan ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Popayato. (*)










