BIACRAA.COM, KOTA GORONTALO – Menyeriusi pembangunan Pusat Jajanan Warga Disabilitas (Pujarasa), pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo dan Yayasan Putra Mandiri di tanda tangani Akta Ikrar Wakaf, yang disaksikan oleh Pj. Walikota Gorontalo Ismail Majid. Acara tersebut bertempat di Halaman KUA Kota Tengah, Selasa (10/9/2024).
Penandatanganan dilakukan masing-masing oleh Raden Sahi sebagai Ketua Yayasan Putra Mandiri selaku Wakif, kem sebagai Kakankemenag Kota Gorontalo selaku Nadzir dan Arifin Adam sebagai Kepala KUA Sipatana selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Misnawaty menjelaskan bahwa, salah satu program yang merupakan inovasi layanan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi adalah Pujarasa. Program ini bertujuan untuk memberdayakan para disabilitas dan juga meningkatkan ekonomi warga disabilitas di Kota Gorontalo.
Dirinya menyatakan bahwa pembangunan Pujarasa telah mendapat dukungan dari semua pihak, terutama dari Pj. Walikota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo.
Aacra tersebut turut dihadiri langsung Kepala KUA Kecamata se-Kota Gorontalo. Hadir pula Camat dan Lurah se kecamatan Kota Tengah, Kepala Puskesmas Kota Tengah dan stakeholder lainnya. (*)