Kab. Gorontalo

Tiga Room Karaoke di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo Dirazia Polisi, Ratusan Liter Miras Oplosan Diamankan

×

Tiga Room Karaoke di Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo Dirazia Polisi, Ratusan Liter Miras Oplosan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Tolanggohula Amankan Ratusan Minuman Beralkohol, Foto: Istimewa

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM, KABGOR– Polsek Tolangohula, Polres Gorontalo, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) disalah satu room karaoke tanpa izin di Kecamatan Tolangohula, Selasa (24/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo, patroli ini menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga.

Dari hasil patroli tersebut, petugas menyita berbagai jenis miras, termasuk bir dan minuman beralkohol oplosan yang diduga cap tikus.

“Berdasarkan aduan masyarakat, kami melakukan patroli di beberapa lokasi. Di lokasi pertama, kami mengamankan enam botol bir draft, enam botol kasegaran, 30 botol ukuran 600 ml berisi cap tikus, dua botol ukuran 1,5 liter cap tikus, dan tiga sak plastik kecil berisi cap tikus,” ungkap Ipda Aristo.

Patroli dilanjutkan ke room karaoke milik UU (40), warga Desa Gandaria. Dari tempat tersebut, polisi menyita sepuluh botol ukuran 600 ml berisi cap tikus dan empat botol kasegaran.

Di lokasi ketiga, room karaoke milik AK (53), Desa Gandaria, petugas mengamankan 20 botol cap tikus ukuran 600 ml, dua botol ukuran 1,5 liter, dan dua botol kasegaran.

Lokasi terakhir yang disasar adalah room karaoke milik RD (43), warga Desa Lakeya. Dari tempat ini, petugas menyita enam botol bir draft dan tiga sak plastik kecil berisi cap tikus.

“Dari empat lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan adalah 12 botol bir draft, 12 botol kasegaran, 60 botol cap tikus ukuran 600 ml, empat botol cap tikus ukuran 1,5 liter, dan enam sak plastik kecil berisi cap tikus,” jelas Ipda Aristo.

Ipda Aristo menegaskan, patroli akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi miras, mengingat minuman keras kerap menjadi pemicu utama tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

“Kami berkomitmen menjaga situasi di Kecamatan Tolangohula agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1