Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM– Fakultas Hukum (FH) Universitas Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Rakyat dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Pohuwato melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, (03/09/2036).
Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengalaman praktik hukum secara langsung.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Dr. Irwan, S.H., M.H., Direktur LBH Rumah Rakyat, Risno Adam, S.H., CPLC, dan Ketua BPSK Kabupaten Pohuwato, Ekiyanis Wari Kono, S.H. Kegiatan itu turut disaksikan Rektor Universitas Pohuwato, jajaran pimpinan Fakultas Hukum, anggota BPSK Kabupaten Pohuwato, serta pengurus LBH Rumah Rakyat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Dr. Irwan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempertemukan pembelajaran teori yang diperoleh mahasiswa di ruang kuliah dengan praktik hukum yang dihadapi masyarakat.
“Kerja sama ini akan melahirkan simbiosis mutualisme antarlembaga. Peran dosen dan mahasiswa di masyarakat sangat penting, baik dalam penelitian, pengabdian, maupun mengaplikasikan teori di lapangan,” kata Dr. Irwan.
Ia menjelaskan, mahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka juga harus memahami bagaimana proses penegakan hukum berlangsung serta mampu menghadapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kerja sama ini penting dilakukan agar kita lebih terbuka membuka ruang diskusi dan belajar praktik lapangan yang berguna, terutama bagi mahasiswa. Setelah selesai nantinya, mereka sudah memahami bagaimana kondisi hukum sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Dr. Irwan menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Pohuwato menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja. Pengalaman praktik yang diperoleh mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis, penyelesaian masalah, serta membentuk karakter profesional sejak masih berada di bangku kuliah.
“Kami ingin lulusan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktik yang memadai. Dengan begitu, ketika mereka memasuki dunia profesi, baik sebagai advokat, hakim, jaksa maupun profesi hukum lainnya, mereka sudah memiliki bekal dan kepercayaan diri dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengikuti berbagai kegiatan akademik dan nonakademik bersama LBH Rumah Rakyat maupun BPSK Kabupaten Pohuwato, mulai dari pendampingan hukum, penyelesaian sengketa konsumen, penyuluhan hukum, hingga penelitian bersama.
“Tidak menutup kemungkinan jika ada yang ingin menjadi advokat, hakim ataupun aparat penegak hukum lainnya. Melalui media kerja sama ini, Fakultas Hukum membuka ruang lebar kepada mahasiswa dalam menata pendidikannya untuk menunjang pekerjaannya di masa depan,” tambah Dr. Irwan.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, kampus, dan masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini benar-benar berjalan secara berkelanjutan. Mahasiswa memperoleh pengalaman praktik, dosen dapat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sementara masyarakat juga mendapatkan manfaat melalui edukasi dan pendampingan hukum yang lebih luas,” tutup Dr. Irwan.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, LBH Rumah Rakyat, dan BPSK Kabupaten Pohuwato berkomitmen membangun sinergi dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (*)










