DPRD GorontaloGorontalo

DPRD Gorontalo Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Perkuat Program Prioritas Daerah

×

DPRD Gorontalo Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Perkuat Program Prioritas Daerah

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (27/7/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tim ahli DPRD.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, capaian pembangunan, serta realisasi anggaran hingga pertengahan tahun.

Idah menjelaskan, perubahan dokumen anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap mampu menjawab dinamika pembangunan sekaligus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan kondisi perekonomian Gorontalo.

Ia mengungkapkan, sejumlah indikator ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan pertama 2026 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Capaian tersebut ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta meningkatnya ekspor barang dan jasa.

Selain itu, inflasi daerah masih terkendali, sementara angka kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memperoleh insentif dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi di wilayah Sulawesi. Capaian ini menjadi salah satu dasar penyesuaian target pendapatan daerah bersama perubahan sumber pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK RI,” ujar Idah.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut, pemerintah mengusulkan penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian itu diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Program tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil menengah (IKM), perlindungan pekerja rentan, hingga berbagai program pembangunan yang bersifat inklusif.

Selain fokus pada pelaksanaan program tahun berjalan, perubahan KUA dan PPAS juga disiapkan sebagai langkah awal mendukung program strategis tahun 2027. Pemerintah akan memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 untuk menyusun berbagai dokumen pendukung, mulai dari studi kelayakan, perencanaan teknis, hingga dokumen perencanaan lainnya agar pelaksanaan program tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif.

Tema pembangunan Provinsi Gorontalo pada 2027 ditetapkan “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi arah penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus dasar dalam pengalokasian anggaran daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Idah berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar dengan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan berlangsung pada 3 Agustus 2026 setelah seluruh tahapan pembahasan selesai dilaksanakan. (*)