Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Mikson Yapanto terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2026.
Penunjukan ini menandai dimulainya proses pembahasan dan penyusunan aturan internal DPRD yang akan menjadi pedoman kerja kelembagaan.
Mikson menegaskan bahwa tata tertib memiliki peran penting dalam menjaga kinerja dan integritas DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Tatib bukan sekadar aturan administratif, tetapi menjadi dasar dalam memastikan seluruh proses kerja DPRD berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menyebut, pansus yang dipimpinnya akan bekerja secara maksimal dalam menyusun aturan yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Kami akan menyesuaikan tata tertib dengan dinamika regulasi nasional dan kondisi daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan aturan,” kata Mikson.
Menurutnya, fungsi pansus tatib sangat krusial dalam memperkuat sistem kerja DPRD agar lebih efektif dan profesional.
“Pansus memiliki tugas merumuskan, membahas, dan menyempurnakan tata tertib agar seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pasal yang disusun harus memiliki kejelasan dan kekuatan hukum yang kuat.
“Kami ingin setiap ketentuan dalam tatib ini tidak multitafsir, sehingga dapat menjadi pegangan yang jelas bagi seluruh anggota DPRD,” tegasnya.
Mikson juga menekankan bahwa penyusunan tatib harus berorientasi pada kepentingan publik.
“Tata tertib yang baik harus mampu mendorong DPRD bekerja lebih fokus pada masyarakat, bukan hanya pada urusan internal lembaga,” ungkapnya.
Ia menyebut keterbukaan sebagai salah satu prinsip utama dalam kerja pansus.
“Kami akan membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar hasilnya lebih komprehensif dan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia menilai bahwa transparansi dalam mekanisme kerja DPRD harus diperkuat melalui tatib yang jelas.
“Dengan aturan yang transparan, masyarakat dapat melihat dan menilai langsung kinerja DPRD,” ujarnya.
Mikson menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata tertib yang berkualitas dan berdampak nyata.
“Kami ingin memastikan tatib ini menjadi fondasi kuat bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal,” tutupnya. (*)










