Pohuwato

Pembangunan Ruko Blok Plan Marisa Belum Kantongi Izin Resmi

×

Pembangunan Ruko Blok Plan Marisa Belum Kantongi Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pembangunan Ruko di Kompleks Perempatan Blok Plan Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Foto : (Moh Irfandi Djumaati/bicara.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Rencana pembangunan deretan ruko di kawasan Perempatan Blok Plan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, masih harus menunggu izin resmi sebelum bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, menegaskan bahwa proyek tersebut belum dapat berjalan karena dokumen perizinan masih dalam proses.

Menurutnya, pengajuan izin pembangunan telah dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Wayan, usaha yang direncanakan berbentuk jasa pertokoan.

“Pembangunan usaha ini belum bisa dilakukan, karena izin resmi masih dalam proses. Jadi itu jenisnya pertokoan jasa,” ujar Risdiyanto kepada bicaraa.com, Selasa (1/10/2025).

Ia menjelaskan, surat permohonan pembangunan ruko telah masuk ke Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya.

Saat ini, dokumen tersebut sedang diperiksa secara administratif.

“Surat permohonan sudah masuk dan sementara diperiksa. Kami sedang menunggu kelengkapan administrasi sebelum izin diterbitkan,” tambahnya.

Lokasi pembangunan yang berada di perempatan Blok Plan Marisa dinilai strategis, posisi itu berpotensi menjadi pusat pertumbuhan usaha baru.

Selain itu, keberadaan ruko diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan ruang usaha.

Meski demikian, Risdiyanto menekankan bahwa setiap pembangunan harus mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.

Salah satunya prosedur perizinan sangat penting agar pembangunan bisa berjalan sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Sembari menunggu izin, pihak pengusaha masih melakukan penimbunan di lokasi pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap membuka diri bagi investor, namun dokumen resmi harus dilengkapi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

Risdiyanto berharap pembangunan ruko di Blok Plan Marisa dapat terlaksana sesuai aturan, sekaligus memberi manfaat besar bagi perkembangan ekonomi daerah. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image