Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi usai munculnya pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terkait alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kesalahpahaman seolah KORMI tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Sekretaris KORMI Provinsi Gorontalo, Muhammad Rijal Syukri, menegaskan keberadaan KORMI memiliki legitimasi yang kuat.
“KORMI berdiri di atas pondasi hukum yang berjenjang, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, peraturan turunannya di tingkat kementerian, hingga Pergub Gorontalo Nomor 13 Tahun 2025. Legalitas KORMI tidak bisa diganggu gugat,” tegas Rijal.
Ia menjelaskan, posisi KORMI sejajar dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Perbedaannya hanya pada ranah pembinaan. KONI berfokus pada olahraga prestasi, sementara KORMI mengurus olahraga masyarakat.
“Jangan salah kaprah, KORMI ini resmi, legal, dan sama kedudukannya dengan KONI. Bedanya, kami lebih banyak menyentuh langsung masyarakat melalui olahraga rekreasi,” ujarnya.
Menurutnya, keunggulan KORMI adalah mampu menjangkau semua lapisan masyarakat karena olahraga yang digerakkan mudah diikuti, murah, serta menyehatkan. Program yang dijalankan juga bersifat inklusif, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lansia.
“Olahraga masyarakat ini kontribusinya besar, mulai dari menjaga kesehatan publik, menguatkan komunitas, sampai mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Rijal juga mencontohkan keberhasilan KORMI Gorontalo dalam ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025 yang menghasilkan 18 medali.
“Prestasi ini bukti nyata kontribusi KORMI. Jadi sangat keliru kalau ada yang bilang kami tidak jelas dasar hukumnya,” katanya.
Terkait polemik anggaran, ia menegaskan bahwa dukungan dana pemerintah bukanlah pelanggaran, melainkan investasi.
Anggaran digunakan untuk pembinaan pegiat olahraga masyarakat, partisipasi event nasional, hingga penguatan basis data olahraga daerah.
“Kalau anggaran KORMI dihapus, itu langkah mundur. Pembinaan akan terhenti dan dampaknya besar, bukan hanya ke prestasi, tapi juga kesehatan masyarakat. Apalagi usulan ini diajukan resmi lewat TAPD,” tegasnya.
Rijal mengingatkan, pernyataan yang tidak didasari pengetahuan justru menyesatkan publik.
“Kalau tidak tahu soal KORMI, jangan asal mengeluarkan statement. Itu bisa melemahkan semangat pegiat olahraga yang sudah berjuang membawa nama Gorontalo,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, KORMI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi membangun sumber daya manusia, meningkatkan kesehatan, prestasi, dan mendukung sektor lain di Gorontalo melalui olahraga masyarakat. (*)