Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, Sabtu dini hari, ( 17/5/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.45 WITA di Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS).
Korban diketahui bernama Riski Nadu, 25 tahun, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka mengungkapkan, kecelakaan bermula saat Riski yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi DM 2769 JU menabrak sebuah dump truk pengangkut sampah yang tengah terparkir di sisi jalan. Truk itu bernomor polisi DM 8374 AD.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Octa.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu-waktu rawan.
“Perhitungkan kecepatan, jarak, serta kondisi lalu lintas. Jangan berkendara dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” katanya.
Imbauan itu, lanjut Octa, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya semakin meningkat. (*)