Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Polres Gorontalo Ungkap Motif Asmara Oknum Guru dan Siswa Hingga Video Syur Yang Dibuat

×

Polres Gorontalo Ungkap Motif Asmara Oknum Guru dan Siswa Hingga Video Syur Yang Dibuat

Sebarkan artikel ini
SUMBER FOTO: BICARAA.COM, Press Conference Polres Gorontalo, Rabu (25/09/2024).

BICARAA.COM, GORONTALO– Polres Gorontalo melakukan Press Conference terkait kasus video syur antara oknum guru DH (57) dan siswa di Gorontalo, Minggu ( 25/09/2024).

AKBP Deddy Herman Kapolres Gorontalo dalam keterangannya menyampaikan, hubungan asmara antara oknum guru DH bersama siswa terjalin sejak tahun 2022.

“Karena iming-iming yang ditawarkan memenuhi semua kebutuhan dari siswa, akhirnya sang murid mau membangun asmara,” ujarnya.

Untuk hubungan tidak senonoh pertama kali dilakukan mereka berdua sejak tahun 2023, dan awalnya dipaska oleh oknum guru.

“Dipaksa, hingga akhirnya terjadilah hubungan badan itu, yang dilakukan di Ruang Guru tempat yang seharusnya sang guru mendidiknya,” tandasnya.

Lebih lanjut Deddy mengungkapkan, pengambilan video terjadi pada tanggal 6 September 2024 untuk diberikan kepada istri dari oknum guru.

Diketahui, saat ini DH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gorontalo.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Walaupun suka sama suka atas pengakuan oknum guru DH, proses hukum tetap dilanjutkan, karena sang murid masih berstatus anak dibawah umur 16 tahun,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2