Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Nasional

PNS Terkendala Pencairan Dana Tapera Lapor ke Ombudsman

×

PNS Terkendala Pencairan Dana Tapera Lapor ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini

BICARAA.COM, NASIONALDilansir berita BP TAPERADalam upaya optimalisasi pengawasan pelayanan publik,  Ombudsman Republik Indonesia dengan BP Tapera 22 Mei 2024 lalu tentang Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,.

Bertujuan untuk membangun sinergi dan mewujudkan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan BP Tapera, maka pada hari Senin,10 Juni 2024 bertempat di Kantor Pusat BP Tapera, Ombudsman RI bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan pertemuan koordinasi antar lembaga.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengimbau masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS agar melaporkan ke Ombudsman RI baik melalui kantor pusat di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi. Sejak 2021-2023, Ombudsman mencatat terdapat 17 laporan masyarakat mengenai Taperum PNS dan sudah terselesaikan seluruhnya.

“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan pengembalian dana Taperum bisa lapor ke Ombudsman. Selama ini BP Tapera cukup responsif, jadi penyelesaian laporan masyarakatnya cukup cepat,” kata Yeka.

Laporan masyarakat tersebut sebagian besar mengenai adanya kendala dalam proses redemption (pengembalian tabungan) oleh peserta Taperum yang sudah pensiun. Yeka menambahkan, untuk tahun 2024 belum ada laporan masyarakat mengenai dana Taperum yang saat ini dikelola oleh BP Tapera.

Lebih lanjut, Ombudsman dan BP Tapera juga membahas terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tengah hangat diperbincangkan.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2