DPRD Gorontalo

PIAD Gorontalo Perkuat Sinergi Cegah Perkawinan Anak Sejak Dini

×

PIAD Gorontalo Perkuat Sinergi Cegah Perkawinan Anak Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan sekaligus kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Mewujudkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045, yang berlangsung di Graha Anbril, Desa Moluo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara yang juga Ketua PIAD Provinsi Gorontalo bersama jajaran anggota PIAD. Sejumlah unsur pemerintah dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan yang berasal dari PKK tingkat desa dan kecamatan, tokoh adat, Pengadilan Tinggi Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Dinas P3A Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta unsur pemerintah setempat.

Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perkawinan anak serta pentingnya melakukan pencegahan sejak lingkungan keluarga.

Persoalan perkawinan anak dinilai tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan keluarga. Dampaknya dapat berhubungan dengan keberlanjutan pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis hingga peluang anak dalam membangun masa depan.

Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan, sementara sekolah, pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh adat dan lembaga peradilan memiliki peran sesuai bidang masing-masing.

Keterlibatan lintas sektor juga diperlukan untuk menemukan potensi persoalan sejak dini. Edukasi kepada masyarakat diharapkan mampu mendorong keluarga lebih memahami hak anak dan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak dalam setiap keputusan.

PIAD Provinsi Gorontalo mendorong agar sinergi yang dibangun tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kolaborasi tersebut diharapkan berlanjut melalui pendampingan, penguatan edukasi serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan hingga tingkat desa dan kecamatan.

Peran PKK juga menjadi penting karena memiliki kedekatan langsung dengan keluarga dan masyarakat. Sementara tokoh adat dapat membantu membangun pemahaman di lingkungan masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan nilai dan budaya setempat.

Dari sektor pendidikan dan kesehatan, intervensi dapat diarahkan pada peningkatan pemahaman anak dan keluarga mengenai hak, kesehatan reproduksi serta pentingnya menyelesaikan pendidikan.

Sementara lembaga peradilan memiliki peran dalam memastikan setiap proses hukum yang berkaitan dengan perkawinan tetap memperhatikan ketentuan dan perlindungan terhadap anak.

Ketua PIAD Provinsi Gorontalo berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran bersama bahwa anak membutuhkan ruang untuk belajar, berkembang dan mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Pencegahan perkawinan anak juga dinilai menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia menuju Generasi Indonesia Emas 2045.

Anak yang memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dan lingkungan yang aman diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi produktif, berkarakter dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan.

Melalui penguatan kerja sama antara pemerintah, keluarga, masyarakat dan berbagai lembaga, PIAD Provinsi Gorontalo berharap upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.