Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Komitmen Usut Tuntas! Kejati Gorontalo Kantongi 70 Persen Data Dugaan Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa

×

Komitmen Usut Tuntas! Kejati Gorontalo Kantongi 70 Persen Data Dugaan Kasus Korupsi Kanal Tanggidaa

Sebarkan artikel ini
Sumber Gambar: Fajrin Husin (Bicaraa.com), Tim Kejati Gorontalo Memotret Proyek Kanal Tanggidaa.

BICARAA.COM, GORONTALO– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan peninjauan di proyek Kanal Tanggidaa yang terletak di Jl. HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024).

Peninjauan bertujuan memperdalam penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dengan jumlah anggaran sebesar 33 miliar rupiah.

Kepada bicaraa.com, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan hampir 70 persen bukti dan data kasus dugaan korupsi proyek kanaal Tanggidaa.

“Kami sudah mendapatkan sejumlah informasi dan mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini,” ungkapnya.

Saat ini, Nursurya meminta dukungan dari semua pihak agar tidak menghalangi proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh timnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk memberikan informasi tambahan jika terdapat kesalahan dan keganjalan di proyek kanal tanggidaa guna mempercepat penyidikan.

Kedepan lanjut Nursurya, peninjauan Kanal Tanggidaa direncanakan akan dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali untuk memastikan tidak ada kejanggalan yang terlewatkan.

“Kami ingin memastikan setiap detail diperiksa. Jika kami menemukan indikasi korupsi yang kuat, penindakan akan dilakukan tanpa menunggu lama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nursurya menambahkan, hukum tidak pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil. Siapa pun yang terlibat, baik itu pegawai negeri maupun pihak swasta, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nursurya juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah.

Ia berharap ke depan, semua pihak dapat lebih bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa dana yang dihabiskan untuk proyek-proyek apapun itu, seperti Kanal Tanggidaa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan untuk memperkaya seseorang,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2