GorontaloHeadlinesPolitik

LMID GORONTALO Buat FGD, Bahas Dampak Putusan MK Terhadap Kelas Pekerja di Indonesia

×

LMID GORONTALO Buat FGD, Bahas Dampak Putusan MK Terhadap Kelas Pekerja di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Narasumber FGD di Konferensi WIlayah LMID, FOTO: KOLASE BICARAA.COM

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM– Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Konferensi Wilayah ke-VIII, yang diselenggarakan di Sanggar Pramuka Kabupaten Gorontalo, jumat hingga Minggu 12 Januari 2025.

Acara tersebut mengangkat tema “Pasca Putusan MK, Babak Baru bagi Kelas Pekerja dalam Pertarungan Politik Elektoral Indonesia.”

Tema ini bertujuan untuk menggali lebih dalam posisi kelas pekerja atau buruh di Indonesia setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Dialog tersebut menghadirkan tiga pemateri utama yang memiliki pengalaman dan latar belakang berbeda.

Pemateri pertama, Faisal Saidi, seorang pegiat literasi dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Gorontalo, menyampaikan pandangan tentang pengaruh perubahan hukum terhadap hak-hak pekerja di tanah air.

Pemateri kedua, Meyske Abdullah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, memberikan perspektif dari sudut pandang buruh mengenai perubahan regulasi dan bagaimana hal tersebut berdampak pada mobilisasi politik kelas pekerja.

Sementara itu, Abdul Rahman Halid, Ketua LMND Provinsi Gorontalo Periode 2018- 2019 yang kini menjabat Ketua Komite Politik Nasional Provinsi Gorontalo, membahas implikasi politik setelah putusan MK terhadap keberlanjutan partisipasi buruh dalam politik elektoral lima tahun akan datang.

Dalam diskusi tersebut, para pemateri mendalami dampak keputusan MK yang menetapkan partai politik peserta pemilu kini memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa adanya batasan presentase kursi DPR atau suara sah nasional.

Keputusan ini membuka peluang bagi partai-partai politik, termasuk yang tidak memiliki kekuatan besar, untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka sendiri.

Khalifah Ridho, Ketua Wilayah LMID Gorontalo menyampaikan, kegiatan diskusi diadakan untuk membuka pemahaman lebih luas kepada masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan pekerja, mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi pasca putusan MK terkait ambang batas pencalonan.

Ridho menekankan perubahan ini memberikan dampak signifikan terhadap peta politik nasional dan terutama peran serta kelas pekerja dalam menentukan arah politik negara.

“Kita harus faham semua peluang dan tantangan kedepan untuk Politik Indonesia, terlebih pasca putusan MK, kita harus mengkaji lebih dalam soal itu, itulah alasan saya hadirkan tiga pemateri ini,” paparnya.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para peserta, serta memperkuat kesadaran politik di kalangan mahasiswa dan masyarakat, terutama dalam memperjuangkan hak-hak buruh dalam sistem politik Indonesia yang semakin dinamis. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1