Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, KABGOR– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Gorontalo melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat II Otanaha 2024, Senin (16/12/2024).
Pada operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebuah pasangan yang diduga belum menikah dan berada dalam satu kamar penginapan.
Ditambah sejumlah warga yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus.
Kasatgas Preventif Polres Gorontalo, AKP Yunus Mi’raji menjelaskan pasangan yang diamankan berada di salah satu penginapan di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan dan hanya berada dalam satu kamar.
“Untuk pasangan yang kami dapati di penginapan, diduga bukan suami-istri, dilakukan pendataan dan dibawa ke Mapolres,” ujar AKP Yunus saat dikonfirmasi.
Selain itu, di wilayah Limboto yang sama, petugas juga mengamankan empat orang warga yang sedang berkumpul di teras rumah sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan operasi juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Keempat orang yang mengonsumsi miras kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan himbauan agar tidak lagi mengulanginya. Miras merupakan salah satu pemicu gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Pasangan yang diduga bukan suami-istri dan empat warga pengonsumsi miras tersebut dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga pasangan yang diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (*)