BICARAA.COM, GORONTALO– Satlantas Polres Gorontalo Kota tilang 230 kendaraan selama pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha sejak Senin 19 Oktober 2024.
kepada bicara.com, Sabtu (19/10/2024), Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka menyampaikan dari 230 kendaraan yang diperiksa, terdapat 120 pelanggar yang ditindak, baik dengan teguran maupun tilang.
Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm (104 pelanggar) dan tidak mengenakan sabuk keselamatan (36 pelanggar).
AKP Octalya juga menjelaskan Operasi Zebra Otanaha 2024 merupakan cara terbaik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
Operasi berfokus pada pelanggaran umum yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan Bersama,” jelasnya.
Hingga Sabtu 19 Oktober 2024, pelaksanan Operasi Zebra Otanaha terus dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas dan berpotensi kecelakaan.
“Kami akan terus pantau dan melakukan operasi, sembari memberi peringatan kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya.
Namun, Octalya berharap, disiplin dalam berkendara bukan hanya dilakukan pada saat operasi Zebra Otanaha 2024 dilaksanakan, tetapi diterapkan setiap kali berkendara.
“Semoga kedisiplinan dalam berkendara tetap dijalankan setiap hari, bukan hanya saat pelaksanaan Operasi Zebra,” tutupnya. (*)