Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
GorontaloPohuwato

PT. LIL Meminta Segera Tindaki dan Proses Hukum Terduga Pelaku Pengrusakan, Pengancaman dan Pengeroyokan Karyawan

×

PT. LIL Meminta Segera Tindaki dan Proses Hukum Terduga Pelaku Pengrusakan, Pengancaman dan Pengeroyokan Karyawan

Sebarkan artikel ini
PT. LIL Yang Beroperasi di Kecamatan Popayato, Pohuwato, FOTO: Istimewa

BICARAA.COM, POHUWATO– Perusahaan industri perkebunan, pengolahan, dan pengelolaan kelapa sawit, PT. Loka Indah Lestari (PT LIL), mendesak pihak Polres Pohuwato agar segera mengambil tindakan hukum terhadap para terduga pelaku pengrusakan fasilitas perusahaan serta pengeroyokan karyawan yang terjadi baru-baru ini.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager Legal PT LIL, Fauzan Abdi, pada Kamis, (10/07/2024).

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini. Pengrusakan fasilitas perusahaan, pengancaman, dan pengeroyokan terhadap karyawan adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami meminta kepada Polres Pohuwato untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Fauzan mengungkapkan bahwa peristiwa-peristiwa belakangan ini mengganggu kenyamanan aktivitas perusahaan.

Dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum kelompok yang tidak bertanggung jawab ini sangat erat dan berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang kini sudah merambah ke wilayah HGU milik perusahaan, seperti yang terlihat dari dokumentasi yang sudah beredar.

“Saya tegaskan sekali lagi, perusahaan kami tidak bergerak di bidang tambang emas ilegal, tetapi di bidang industri perkebunan, pengolahan, dan pengelolaan kelapa sawit. Saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato, bahwa peristiwa yang terjadi belakangan ini hingga adanya tindak pidana tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat. Kami, pihak perusahaan, memiliki hak untuk menjaga wilayah HGU kami dari para pelaku kegiatan tambang emas ilegal,” tandasnya.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2