GorontaloUlasan

Serikat Buruh Jadi Kunci Perjuangan Upah Layak dan Kesejahteraan Pekerja

×

Serikat Buruh Jadi Kunci Perjuangan Upah Layak dan Kesejahteraan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

Oleh: Fadel Hamzah/Wakil Ketua Front Pemuda Progresif Pohuwato

GORONTALO, BICARAA.COM– Sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan dinilai dapat mendorong perusahaan menekan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pemangkasan biaya yang berkaitan dengan pekerja berpotensi berdampak pada upah, jaminan sosial, jam kerja, hingga kepastian hubungan kerja.

Dalam pandangan kritis terhadap sistem kapitalisme, tenaga kerja kerap menjadi salah satu komponen yang paling mudah ditekan.

Berbeda dengan bahan baku dan mesin produksi yang berkaitan langsung dengan kualitas serta kapasitas produksi, pengurangan biaya tenaga kerja tidak selalu terlihat pada produk yang dijual kepada konsumen.

Produksi tetap berjalan dan barang tetap dipasarkan, tetapi pekerja berpotensi menerima dampak berupa berkurangnya kesejahteraan.

Situasi ini memunculkan persoalan mengenai pembagian nilai ekonomi yang dihasilkan melalui proses produksi.

Salah satu persoalan yang disoroti ialah ketimpangan antara upah dan kebutuhan hidup.

Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, pekerja membutuhkan penghasilan yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, apabila kenaikan upah tidak sebanding dengan peningkatan biaya hidup, daya beli pekerja dapat tertekan.

Persoalan lain berkaitan dengan jaminan sosial. Perlindungan kesehatan, jaminan hari tua, serta keselamatan kerja merupakan aspek penting dalam hubungan industrial.

Ketika perlindungan tersebut tidak terpenuhi secara layak, pekerja dan keluarganya berisiko menghadapi kesulitan saat mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau memasuki masa pensiun.

Tekanan juga dapat muncul melalui peningkatan target produksi, bertambahnya beban kerja, serta jam kerja yang tidak diimbangi kompensasi sesuai ketentuan.

Dalam kondisi tertentu, pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi persoalan ketika perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja untuk menekan pengeluaran.

Berbagai persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya posisi pekerja dalam memperjuangkan hak dan kepentingannya.

Salah satu upaya yang dapat ditempuh ialah membentuk dan memperkuat serikat buruh sebagai wadah kolektif untuk menyampaikan aspirasi.

Melalui serikat buruh, pekerja dapat membangun kekuatan tawar dalam perundingan dengan perusahaan.

Persoalan upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan kepastian hubungan kerja dapat dibicarakan secara terorganisasi, bukan hanya melalui perjuangan individu.

Serikat buruh juga berperan dalam membangun solidaritas ketika pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Dengan organisasi yang kuat, pekerja memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan, memperjuangkan penyelesaian perselisihan, serta mengawal pemenuhan hak sesuai peraturan yang berlaku.

Penguatan organisasi buruh bukan semata-mata bertujuan menciptakan pertentangan antara pekerja dan pengusaha.

Hubungan industrial yang sehat justru membutuhkan komunikasi, perundingan, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pada akhirnya, kesejahteraan pekerja berkaitan dengan penghargaan terhadap tenaga, waktu, dan kontribusi mereka dalam menghasilkan barang maupun jasa.

Upah yang layak, perlindungan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian hubungan kerja menjadi bagian penting dari kehidupan yang bermartabat.

Karena itu, kesadaran untuk berorganisasi menjadi salah satu langkah bagi pekerja dalam memperjuangkan kepentingan bersama.

Perubahan kondisi ketenagakerjaan membutuhkan solidaritas, dialog, dan perjuangan kolektif agar hak pekerja dapat terlindungi serta kesejahteraan mereka memperoleh perhatian yang semestinya. (*)