DPRD GorontaloGorontalo

Ketua Komisi II Terima Aspirasi Pendemo, Aktivitas PT CBM Ditindaklanjuti

×

Ketua Komisi II Terima Aspirasi Pendemo, Aktivitas PT CBM Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menerima aspirasi terkait aktivitas PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, saat massa menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (29/9/2026).

Mikson mengatakan, investasi memiliki peran penting bagi perkembangan Gorontalo karena dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, khususnya kabupaten dan kota tempat perusahaan beraktivitas.

Selain itu, keberadaan perusahaan juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

PT CBM yang beraktivitas di wilayah Gorontalo juga menjadi bagian dari mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Karena itu, keberadaan investasi perlu dikawal melalui fungsi pengawasan DPRD agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mikson menyebut investasi baru tidak mudah didapatkan sehingga keberadaan perusahaan yang telah masuk ke Gorontalo perlu dijaga keberlangsungannya.

Pada saat yang sama, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap aktivitas investasi yang berada di daerah.

Aspirasi yang disampaikan massa terkait PT CBM akan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Mikson mengatakan, Komisi II akan menjembatani pembahasan tersebut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

Dengan begitu, setiap hal yang dibahas dapat memperoleh penjelasan sesuai tugas masing-masing instansi.

“DPRD ini bagian dari fungsi pengawasan dan kita akan menjembatani dengan OPD terkait untuk membahas persoalan tersebut,” ujar Mikson.

Setelah pembahasan dilakukan, Komisi II juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan informasi yang diterima DPRD sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Setelah kita rapatkan, nanti kita undang pihak-pihak terkait. Setelah itu kita akan turun ke lapangan untuk melihat langsung,” katanya.

Salah satu hal yang akan dilihat dalam peninjauan tersebut adalah kondisi banjir yang berada di sekitar wilayah aktivitas perusahaan. Mikson mengatakan, DPRD belum dapat menyimpulkan penyebab banjir sebelum melihat kondisi lapangan secara langsung.

“Tidak bisa kita pastikan bahwa banjir itu akibat perusahaan. Bisa saja faktor musiman atau faktor lainnya. Makanya kita harus melihat secara objektif dan transparan,” jelas Mikson.

Menurut Mikson, peninjauan lapangan penting dilakukan agar pembahasan tidak hanya berdasarkan informasi yang diterima DPRD, tetapi juga melihat kondisi faktual di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD dan keberlangsungan investasi dapat berjalan secara bersamaan. Investasi tetap dibutuhkan karena memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah serta kesempatan kerja bagi masyarakat.

Karena itu, tindak lanjut terhadap aspirasi tersebut akan dilakukan melalui pembahasan antara DPRD dan OPD terkait, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Hasil dari proses tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas investasi di Gorontalo.

“Kalau ada yang perlu kita lihat di lapangan, tentu kita akan turun. Yang penting semuanya kita lihat secara objektif,” tegas Mikson.

Dengan mekanisme tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah serta memastikan investasi yang berada di Gorontalo dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat sekitar. (*)