NasionalUlasan

Sekjen FBTPI-KPBI Dukung Kehadiran Front Pemuda Progresif Pohuwato

×

Sekjen FBTPI-KPBI Dukung Kehadiran Front Pemuda Progresif Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Sekretaris Jenderal Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Muhamad Arira Fitra, menyambut baik lahirnya Front Pemuda Progresif Pohuwato (FP3) sebagai wadah bagi kaum muda untuk merespons berbagai persoalan masyarakat.

Arira menilai keberadaan FP3 penting untuk membuka ruang bagi pemuda dalam membahas persoalan ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun, menurut dia, organisasi pemuda tidak cukup hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga perlu mendorong solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik lahirnya Front Pemuda Progresif Pohuwato sebagai wadah tempat berkumpul kaum muda dalam rangka merespons banyak hal, mulai dari persoalan ekonomi, politik, sosial dan budaya,” kata Arira.

Ia mengatakan, FP3 memiliki latar kesejarahan yang berkaitan dengan peran pemuda dalam berbagai fase perjalanan bangsa Indonesia.

Dalam sejumlah momentum penting, kaum muda memiliki peran dalam mendorong perubahan sosial dan politik.

Arira menyebut peran tersebut terlihat sejak masa perjuangan melawan penjajahan, masa kemerdekaan hingga Reformasi.

Karena itu, ia menilai pemuda memiliki posisi strategis untuk ikut merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Kaum muda Indonesia selalu menjadi penggerak utama dalam setiap babak penting pergerakan nasional. Mulai dari masa penjajahan, kemerdekaan hingga Reformasi, kaum muda selalu memainkan peran penting dalam melakukan perubahan,” ujarnya.

Menurut Arira, kondisi ketidakpastian masa depan yang dihadapi sebagian kaum muda perlu direspons melalui penguatan organisasi dan kekuatan kolektif.

Ketidakpastian politik dan kebijakan publik, kata dia, dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kelompok pekerja dan kaum muda.

Ia menilai berhimpun dalam organisasi menjadi salah satu cara untuk memperjuangkan pemenuhan hak dasar warga negara secara bersama-sama.

Arira juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 yang disampaikannya, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang, sedangkan pekerja formal tercatat sebanyak 59,93 juta orang.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirujuk Arira, terdapat 4.208.338 pekerja atau buruh yang tercatat tergabung dalam serikat pekerja atau serikat buruh.

Jumlah tersebut terdiri atas 21 konfederasi, 198 federasi, dan 12.346 unit serikat pekerja tingkat perusahaan.

Data tersebut, kata Arira, menunjukkan masih banyak pekerja yang belum bergabung dalam organisasi serikat buruh.

Padahal, keberadaan serikat pekerja dinilai memiliki fungsi penting dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja.

“Serikat buruh merupakan benteng sekaligus alat perjuangan untuk memastikan hak-hak normatif buruh dibayarkan oleh pengusaha,” katanya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan masih terjadi di sejumlah perusahaan sehingga diperlukan pengorganisasian pekerja yang lebih kuat.

Dalam konteks tersebut, Arira melihat FP3 dapat mengambil peran lebih konkret dengan memperluas kerja pengorganisasian di sektor ketenagakerjaan, termasuk mendorong pembentukan serikat pekerja di berbagai perusahaan di Gorontalo dan sekitarnya.

“Kami berharap FP3 dapat segera mengkonkretkan kerja pengorganisasiannya dengan membangun serikat pekerja di berbagai perusahaan yang ada di Gorontalo dan sekitarnya,” ujar Arira.

Ia berharap FP3 dan FBTPI-KPBI Gorontalo dapat membangun kerja bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh serta masyarakat secara umum.

“Semoga FP3 dan FBTPI-KPBI Gorontalo bisa berkontribusi untuk memastikan kesejahteraan kaum buruh dan masyarakat secara umum,” tutupnya. (*)