Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Gorontalo tak melulu soal kuota.
Persoalan distribusi, pola konsumsi masyarakat, panic buying, hingga potensi penyalahgunaan turut menjadi faktor yang dibahas Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama PT Pertamina Patra Niaga.
Pembahasan tersebut dilakukan saat Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Rombongan DPRD diterima Sr. Officer III Government Relation PT Pertamina Patra Niaga Syafaat Yudha Perwira bersama jajaran.
Pertemuan tersebut membahas kondisi penyaluran BBM bersubsidi di Gorontalo, mulai dari distribusi Pertamina hingga ke SPBU.
Dalam koordinasi itu, DPRD mendapatkan penjelasan bahwa hingga saat ini belum terdapat penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.
Namun, DPRD menilai kondisi antrean tidak cukup dijelaskan hanya dengan persoalan kuota.
Kuota yang telah ditetapkan tetap harus disalurkan secara maksimal, tetapi pengawasan terhadap penggunaannya juga menjadi bagian penting dalam mengatasi antrean.
Penetapan kuota sendiri merupakan kewenangan BPH Migas, sementara Pertamina menjalankan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan antrean BBM perlu dilihat dari berbagai sisi.
“Persoalan antrean BBM harus dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya kuota, tetapi juga penyaluran, pola konsumsi, pengawasan, serta potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan,” kata Ridwan.
Ridwan juga menyebut peningkatan pembelian secara bersamaan atau panic buying turut memengaruhi kondisi antrean di SPBU.
Fenomena tersebut terjadi setelah muncul informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM. Kondisi itu kemudian mendorong masyarakat melakukan pembelian dalam waktu yang hampir bersamaan.
Selain panic buying, meningkatnya aktivitas masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam melihat kebutuhan BBM di daerah.
“Penambahan kuota bukan satu-satunya solusi. Pengawasan harus diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.
Selisih harga tersebut dinilai dapat membuka celah bagi pihak tertentu untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Karena itu, DPRD mendorong pengawasan dilakukan mulai dari proses penyaluran hingga transaksi di SPBU.
Ketertiban administrasi kendaraan juga perlu diperhatikan agar kendaraan yang melakukan pengisian memiliki data dan pelat nomor yang sesuai.
Penggunaan barcode menjadi salah satu instrumen yang dinilai penting dalam pengawasan. Setiap transaksi dapat tercatat sehingga aktivitas pengisian kendaraan lebih mudah dipantau.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan kunjungan ke Pertamina merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan BPH Migas terkait kuota, penyaluran, dan antrean BBM bersubsidi di Gorontalo.
“BPH Migas memiliki kewenangan dalam pengaturan dan penetapan kuota, sementara Pertamina berperan dalam penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan,” kata Mikson.
Menurut Mikson, pembagian kewenangan tersebut harus dipahami agar penyelesaian persoalan BBM tidak hanya diarahkan pada penambahan kuota.
Koordinasi antara BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi tersedia sekaligus tepat sasaran.
Mikson juga meminta pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang diperketat.
Aktivitas kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi setiap hari perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kalau ada kendaraan yang melakukan pengisian berulang atau setiap hari, itu perlu ditelusuri. Jangan sampai BBM bersubsidi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Mikson.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu menilai penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan antrean BBM.
“Kalau BBM bersubsidi masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu di lapangan, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Pengawasan harus menjadi prioritas,” ujar Wardoyo.
Wardoyo juga mendorong keterbukaan informasi mengenai kuota, mekanisme penyaluran, serta ketentuan penggunaan BBM bersubsidi.
Informasi yang jelas dinilai dapat mencegah masyarakat mudah terpengaruh isu yang memicu panic buying.
Selain pengawasan di SPBU, penguatan Tim Satgas BBM di Gorontalo juga dinilai penting.
Satgas diharapkan aktif memantau distribusi, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta potensi penyimpangan di lapangan.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap evaluasi terhadap penyaluran dan antrean BBM dapat dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
DPRD juga meminta kuota yang telah ditetapkan dipastikan mencukupi hingga akhir tahun. Namun, ketersediaan kuota harus berjalan bersamaan dengan pengawasan yang ketat agar BBM tidak salah sasaran.
Hasil koordinasi dengan Pertamina selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam mengawal persoalan BBM bersubsidi di Gorontalo. (*)










