DPRD GorontaloGorontalo

Mikson Yapanto: 11 Tangki Pertamina Tenda Ancam Wisata dan Lingkungan

×

Mikson Yapanto: 11 Tangki Pertamina Tenda Ancam Wisata dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Foto: (bicaraa.com)
Nikmati Update  Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, meminta PT Pertamina Patra Niaga segera mengkaji pemindahan 11 tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang berada di Jalan Yos Sudarso Nomor 6, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Keberadaan fasilitas tersebut dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kawasan yang kini dipadati permukiman penduduk.

Mikson menyampaikan, terminal penyimpanan BBM seluas kurang lebih lima hektare itu memiliki potensi risiko yang harus menjadi perhatian serius.

Keselamatan masyarakat, kelancaran distribusi, perlindungan lingkungan, hingga pengembangan sektor pariwisata menjadi alasan utama perlunya relokasi.

“Keberadaan 11 tangki penyimpanan BBM di kawasan Tenda sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh. Lokasinya berada di tengah permukiman yang padat. Jika terjadi kebakaran atau ledakan, risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Kondisi seperti ini tidak boleh diabaikan,” tegas Mikson.

Ia menjelaskan, perkembangan kawasan permukiman di sekitar terminal BBM membuat tingkat kerawanan semakin tinggi.

Karena itu, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga perlu menyiapkan langkah jangka panjang agar fasilitas penyimpanan BBM berada di lokasi yang lebih aman.

Selain aspek keselamatan, Mikson juga mengingatkan persoalan akses menuju terminal BBM. Ruas Jalan Yos Sudarso yang menjadi jalur keluar masuk truk tangki memiliki lebar terbatas sehingga sering mengganggu arus lalu lintas masyarakat.

“Beberapa kali ketika terjadi kelangkaan BBM, truk tangki sempat dicegat warga. Kondisi ini memperlihatkan bahwa akses distribusi sudah tidak lagi ideal. Relokasi menjadi solusi yang patut dipertimbangkan agar distribusi BBM tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga meminta dampak lingkungan menjadi bagian penting dalam kajian tersebut.

Lokasi terminal BBM berada tidak jauh dari kawasan pesisir dan pelabuhan perikanan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan apabila terjadi kebocoran atau rembesan minyak.

Mikson mengingatkan, pencemaran minyak yang meresap ke dalam tanah dan mengalir ke laut dapat mengganggu ekosistem pesisir, merusak terumbu karang, hingga mengancam habitat berbagai biota laut yang melintasi Teluk Tomini, termasuk hiu paus yang menjadi kekayaan hayati Gorontalo.

Di sisi lain, kawasan Tenda juga memiliki destinasi wisata Pantai Indah dan Tangga 2000 yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata Kota Gorontalo.

Keberadaan fasilitas penyimpanan BBM di kawasan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar tidak menghambat pengembangan sektor pariwisata.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi musibah. Pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga harus mulai memikirkan lokasi baru yang lebih aman. Keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan masa depan pariwisata Gorontalo harus menjadi prioritas,” tutup Mikson. (*)