Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Kepala Desa Pohuwato, Ramlan Kajim (52), mengungkapkan kepedulian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, terhadap masyarakat jauh sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan Ramlan saat reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Mikson Yapanto di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (7/7/2026).
Di hadapan masyarakat yang menghadiri reses, Ramlan mengaku sengaja mengungkapkan hal tersebut agar masyarakat mengetahui sosok Mikson yang selama ini dinilainya tulus membantu warga tanpa mengharapkan imbalan maupun publikasi.
“Saya harus menyampaikan ini kepada masyarakat. Sebelum beliau menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, beliau sudah beberapa kali membantu masyarakat Desa Pohuwato. Nilainya kalau dihitung sudah mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan setiap kali membantu, beliau selalu berpesan kepada saya agar tidak perlu disampaikan kepada siapa pun,” ujar Ramlan.
Ramlan mengatakan, selama ini ia menghormati permintaan Mikson untuk tidak menceritakan bantuan tersebut kepada siapa pun.
Namun, ia merasa masyarakat berhak mengetahui kepedulian yang telah diberikan kepada warga jauh sebelum Mikson menjadi wakil rakyat.
“Beliau tidak pernah meminta dipublikasikan. Justru beliau selalu bilang, cukup kita yang tahu. Tapi saya merasa hari ini masyarakat perlu mengetahui bahwa bantuan itu benar-benar diberikan dengan ikhlas. Saya menjadi saksi bagaimana beliau beberapa kali membantu warga yang membutuhkan, bahkan saat belum menjadi anggota DPRD,” katanya.
Menurut Ramlan, kepedulian seperti itu menjadi bukti bahwa membantu masyarakat bukanlah sesuatu yang baru bagi Mikson.
Karena itu, ia berharap komitmen tersebut terus dipertahankan selama menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga memanfaatkan reses untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Mikson Yapanto.
Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan pembangunan kampung nelayan dan pembangunan tanggul di wilayah pesisir Desa Pohuwato yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Warga berharap keberadaan kampung nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan melalui dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Selain itu, pembangunan tanggul dinilai penting untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang pasang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mikson Yapanto menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan pemerintah.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Usulan pembangunan kampung nelayan dan tanggul merupakan aspirasi yang sangat penting karena menyangkut mata pencaharian dan perlindungan masyarakat pesisir. Aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Mikson.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi untuk mengawal dan memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah.
“Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Pohuwato dapat direalisasikan secara bertahap. Kami akan terus mengawal setiap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Mikson juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam reses dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Reses berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah desa, serta anggota DPRD. (*)










