DPRD Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Nelayan, Desak Penindakan Illegal Fishing

×

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Nelayan, Desak Penindakan Illegal Fishing

Sebarkan artikel ini

Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kampung nelayan di Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (17/04/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor perikanan.

Dalam pertemuan bersama warga, sejumlah nelayan mengeluhkan maraknya praktik illegal fishing dan penggunaan bom ikan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penindakan serius dari aparat terkait.

Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan nelayan tradisional, tetapi juga merusak ekosistem laut secara permanen.

Para nelayan mengungkapkan pelaku illegal fishing kerap beroperasi di wilayah perairan mereka, bahkan pada waktu-waktu tertentu tanpa adanya pengawasan.

Kondisi ini membuat nelayan lokal merasa dirugikan karena hasil tangkapan mereka terus menurun akibat rusaknya habitat ikan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi yang dihadapi nelayan di Bulontio Barat.

Ia menilai laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, khususnya Polairud.

“Kami menerima langsung keluhan dari nelayan terkait maraknya illegal fishing dan penggunaan bom ikan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata,” ujar Mikson.

Ia menegaskan hingga saat ini para nelayan belum melihat adanya penindakan signifikan terhadap pelaku illegal fishing di wilayah tersebut. Hal ini menurutnya menjadi perhatian serius yang harus segera dijawab oleh pihak berwenang.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ini masih terus terjadi dan belum ada penindakan yang memberikan efek jera. Ini tentu menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Mikson secara langsung mendesak pihak Polairud untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan tegas sangat dibutuhkan untuk melindungi nelayan lokal.

“Kami mendesak kepada Polairud agar segera turun tangan dan menangkap para pelaku illegal fishing. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak adanya penegakan hukum,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kampung nelayan seperti Bulontio Barat harus mendapatkan perlindungan maksimal, mengingat ketergantungan masyarakat terhadap hasil laut sangat tinggi.

Tanpa perlindungan yang memadai, kesejahteraan nelayan akan semakin terancam.

“Kampung nelayan ini harus dijaga. Negara harus hadir melindungi mereka dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Jika tidak, maka dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi masyarakat pesisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mikson berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama.

Ia juga mendorong nelayan untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di laut.

“Kami ingin ada kolaborasi yang kuat. Nelayan jangan takut melapor, dan aparat harus cepat merespons. Ini demi menjaga laut kita tetap lestari dan menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang,” pungkas Mikson.

Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal bagi penanganan serius terhadap praktik illegal fishing di Gorontalo Utara, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. (*)