Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH alias Yadi dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 20 paket siap edar. Penangkapan berlangsung di Jalan Thayeb M. Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kamis (14/8/2025) sore.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Plt. Kasat Resnarkoba, Ipda Nawir mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan SH yang diduga kerap menjadi perantara jual beli shabu di Kota Gorontalo.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami hentikan kendaraan yang digunakan terlapor. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak plastik berisi dua paket shabu ukuran sedang, 18 paket kecil, serta alat isap dan telepon genggam,” jelas Ipda Nawir.
Dari interogasi awal, SH mengakui barang haram tersebut dititipkan oleh seseorang dari Tatanga, Sulawesi Tengah. Paket shabu itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah pemesan di Kota Gorontalo.
Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa SH ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Dari keterangan SH, diketahui ada beberapa orang lain yang telah memesan shabu kepadanya.
“Barang bukti ini merupakan pesanan dari sejumlah orang yang sudah kami identifikasi. Untuk itu, tim langsung melakukan pengembangan dengan metode control delivery,” tambah Ipda Nawir.
Penangkapan SH dengan jumlah barang bukti cukup besar ini menjadi salah satu hasil operasi penting Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang mencoba masuk ke Gorontalo, baik melalui jalur darat maupun laut.
“Kami imbau masyarakat agar ikut berperan serta memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika di Gorontalo,” tutupnya. (*)