Gorontalo

Jaringan Sabu Gorontalo–Morowali Terbongkar, 4 Orang Ditangkap

×

Jaringan Sabu Gorontalo–Morowali Terbongkar, 4 Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba, Gambar: (koranseruraya.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang dikendalikan dari dalam lapas oleh narapidana berinisial B.

Empat pelaku ditangkap dalam pengembangan kasus dari Gorontalo hingga Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan dimulai pada 1 Juni 2025 saat polisi menangkap HKN alias AJ di Gorontalo dengan barang bukti satu paket sabu.

Hasil interogasi mengarah ke pelaku F di Morowali, yang kemudian ditangkap setelah koordinasi dengan Polres setempat.

“F mengaku mengirim sabu kepada HKN, yang dia dapat dari M, seorang pekerja kontraktor di Morowali,” kata AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Kamis (5/6/2025).

M pun ditangkap dan dari penggeledahan ditemukan alat isap, plastik bekas sabu, dan ponsel. Dari M, polisi mengarah ke pelaku N, yang diduga pemasok utama.

N ditangkap di Lorong Kemuning, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng dengan barang bukti enam sachet sabu, puluhan plastik klip, alat hisap, korek api, dan ponsel transaksi.

Ia mengaku memperoleh sabu dari narapidana B yang telah lama menjalin transaksi.

“B saat ini masih dalam pencarian dan akan diterbitkan DPO,” tegas AKP Dimas.

Keempat pelaku kini diamankan untuk proses hukum. Barang bukti disita dan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap peran narapidana B sebagai pengendali jaringan sabu dari dalam penjara. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3