Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
JAKARTA, BICARAA.COM – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melakukan kunjungan kerja ke kantor BPJS Kesehatan RI, Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini fokus pada penataan data tumpang tindih antara peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Gorontalo.
Tujuannya agar seluruh warga memiliki akses pada layanan kesehatan berkualitas tanpa hambatan biaya, sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Penataan data ini penting, agar tidak ada pemborosan anggaran. Kami ingin pastikan yang dibiayai pusat, provinsi, atau kabupaten tidak dobel dan seluruh masyarakat yang berhak tetap terlayani,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, lahirnya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) dan pelaksanaannya oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat konstitusi.
“SJSN adalah bentuk nyata pelaksanaan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945. Tapi pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti sebagai juru bayar. Harus ada nafas promotif (pencegahan), preventif (penjagaan), dan kuratif (pengobatan) secara terpadu,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika aspek promotif dan preventif diabaikan, maka kesehatan bisa menjadi barang dagangan yang justru menjauhkan masyarakat dari tanggung jawab atas pola hidup sehat.
“Kita harus ingatkan bahwa sehat itu milik pribadi masing-masing, dan sehat itu bahagia. Kalau hanya mengandalkan kuratif, masyarakat akan lalai dan negara hanya sibuk membayar,” tutupnya. (*)