BICARAA.COM, GORONTALO– Kebakaran yang terjadi di gedung utama Polda Gorontalo pada Kamis, 31 Oktober 2024 dini hari, mengakibatkan situasi darurat di lokasi.
Pantauan bicaraa.com, kebakaran memaksa pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi terhadap 26 tahanan yang berada di ruang tahanan gedung Polda Gorontalo.
Evakuasi dilakukan dengan membagi para tahanan menjadi dua kelompok. Sebanyak 10 tahanan dipindahkan ke Polres Gorontalo Kota, sedangkan 16 tahanan lainnya dibawa ke Polres Limboto.
Proses evakuasi berlangsung lancar, meskipun dalam kondisi yang cukup menegangkan dengan api yang belum juga dipadamkan.
Sementara itu, tim pemadam kebakaran dan personel Polda Gorontalo masih bekerja keras untuk mensterilkan area yang terdampak kebakaran.
Mereka berupaya memastikan tidak ada sisa api yang dapat membahayakan keselamatan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (*)