Pohuwato

Tiga Narapidana Lapas Pohuwato Terima Remisi Natal Tahun 2024

×

Tiga Narapidana Lapas Pohuwato Terima Remisi Natal Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Tiga Narapidana Lapas Pohuwato Terima Remisi, Foto: Istimewa

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

BICARAA.COM, POHUWATO – Sebanyak tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima remisi khusus Natal tahun 2024.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Kalapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat. Ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujar Adi Wibowo, Rabu (25/12).

Ia menjelaskan, pemberian remisi bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Sistem pemasyarakatan, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pembinaan agar warga binaan dapat menyadari kesalahan mereka dan bertobat.

“Pemidanaan bukan hanya soal balas dendam, tetapi bagaimana kita membantu mereka berubah dan siap kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik,” tambahnya.

Remisi Natal yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada masa hukuman dan prestasi yang dicapai narapidana. Adi Wibowo berharap para penerima remisi dapat menunjukkan sikap yang lebih baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan serius di masa mendatang.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi. Tunjukkan perubahan yang lebih baik dan jadilah contoh positif di antara warga binaan lainnya,” tutupnya.

Selain pemberian remisi, momen Natal di Lapas Pohuwato juga diisi dengan ibadah bersama. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3