Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM, GORONTALO – Gabungan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di salah satu rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (7/12/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pelaku diketahui berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Dirinya melakukan penyaniayaan kepada AA (18) pada pukul 19:00 Wita seorang diri, setelah melancarkan aksinya FL langsung melarikan diri ke rumah salah satu temannya.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku. Meskipun FL meninggalkan lokasi kejadian, sendal miliknya tertinggal di TKP,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, FL melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur, yang mengarah ke dada kiri dan perut korban.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Kompol Leonardo menambahkan saat ini pelaku FL beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif di balik penganiayaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, korban AA masih menjalani perawatan di rumah sakit Aloe Saboe. (*)