Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM – Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Pohuwato.
Kali ini menimpa seorang pemuda bernama Rezaldi Putra Latif alias Reza (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.
Akibat insiden itu, Reza harus kehilangan penglihatan pada mata kirinya.
Kejadian tersebut berlangsung pada 12 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, Reza yang tengah bekerja mendengar suara teriakan dari arah jalan.
Ia kemudian keluar untuk memastikan situasi, namun justru berhadapan dengan seorang pria berinisial FH (26).
Niat baik Reza untuk memperkenalkan diri dengan menyebut namanya tidak mendapat respon positif.
Sebaliknya, ia langsung mendapat pukulan dari FH hingga terjatuh. Pukulan keras tersebut menyebabkan luka serius pada mata kiri korban, yang akhirnya membuatnya kehilangan penglihatan secara permanen.
Setelah kejadian, Reza sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Marisa.
Namun karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RS MMC Pohuwato, kemudian ke sejumlah fasilitas kesehatan lain, termasuk klinik mata dan RS Toto Kabila.
Penanganan medis berlanjut hingga ke RS Kandou Manado.
Usai menjalani serangkaian perawatan dan kembali ke Pohuwato pada 10 September 2025, Reza memutuskan melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Pohuwato.
Laporan ini dibuat dengan didampingi kuasa hukumnya, Hendriyanto Mahmud.
Menurut Hendriyanto, pihak keluarga korban awalnya masih membuka ruang mediasi.
Namun karena biaya pengobatan yang tinggi serta status Reza sebagai pasien umum, mereka akhirnya memilih jalur hukum.
“Awalnya Reza ingin menempuh mediasi. Tapi karena terbentur biaya pengobatan, laporan resmi akhirnya dibuat agar polisi bisa mendampingi dan mengawal proses hukum ini,” jelas Hendriyanto.
Ia menambahkan, meski laporan baru masuk, Polres Pohuwato bergerak cepat dengan menjadwalkan pemeriksaan konfrontatif antara korban dan terduga pelaku.
Kendati demikian, Hendriyanto mengaku khawatir karena saat mendampingi kliennya, Reza justru diperiksa sebagai terlapor lantaran FH lebih dulu melapor ke polisi.
“Kami masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman suara yang bisa memperkuat posisi korban. Jika sudah lengkap, akan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Kuasa hukum Reza berharap proses hukum berlangsung transparan dan adil. Ia juga meminta Kapolres Pohuwato turun langsung mengawal kasus ini.
“Keadilan harus ditegakkan. Reza masih muda, tapi harus menanggung kerugian besar akibat penganiayaan ini,” tegas Hendriyanto. (*)