Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
KriminalPohuwato

Pasangan Suami Istri di Pohuwato Luka Parah Ditikam Mantan Pakai Parang

×

Pasangan Suami Istri di Pohuwato Luka Parah Ditikam Mantan Pakai Parang

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa/Korban RM.

BICARAA.COM, POHUWATO – Pasangan Suami Istri berinisial RM dan HP di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga terkena tikaman oleh pelaku inisial UH dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Atas insiden tersebut kedua korban mengalami luka sangat parah. Sementara pelaku yang melakukan penikaman langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun Bicaraa.com, Jumat (16/08/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/08/2024) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kejadian tersebut di rumah orang tua HP di Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Keluarga korban Ipul Tapodu (23) mengatakan awalnya kedua korban sedang sibuk memotong ayam untuk persiapan makan malam.

Namun, suasana damai keluarga berubah mencekam dengan kedatangan UH yang membawa sebilah parang.

Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras, UH tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban tanpa basa-basi.

“Parang tersebut mendarat di kepala Ruslin, menyebabkan luka sobek yang cukup serius, sementara HP yang mencoba melerai serangan juga mengalami luka di tangan dan bahu sebelah kiri,” ungkap Ipul.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, UH langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), meninggalkan korban dalam kondisi terluka dan kritis.

Akibat kejadian tersebut korban RM langsug dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Sementara HP yang terluka ringan sudah melaporkan insiden itu ke Polsek Lemito bersama anggota keluarganya.

Dari keterangan yang diperoleh, UH merupakan mantan suami HP. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2