GorontaloHeadlines

Mabuk dan Emosi, Dua Bersaudara Pukul Tetangga Saat Pengajian di Gorontalo

×

Mabuk dan Emosi, Dua Bersaudara Pukul Tetangga Saat Pengajian di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemukulan di Tahan Polres Gorontalo Kota, Foto: (Doc/humas)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Pengajian yang berlangsung khidmat di rumah salah seorang warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo berubah mencekam akibat aksi pengeroyokan oleh dua bersaudara yang tengah mabuk.

Peristiwa itu terjadi Sabtu malam (7/5/2025), saat korban Roni Labolo (45) menegur pelaku karena mengganggu ketenangan pengajian untuk ibunya yang sedang menunaikan ibadah haji.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, kedua pelaku Syafrudin Katili (24) dan adiknya Ramadani Katili (22) dalam kondisi mabuk saat kejadian.

“Mereka minum cap tikus dan bir sebelum berbuat,” jelasnya.

Teguran korban membuat Syafrudin tersinggung, lalu memukul korban. Tak lama, Ramadani ikut memukuli korban secara bertubi-tubi hingga korban mengalami luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

“Kejadian cepat dilaporkan oleh warga. Kami langsung amankan pelaku dan situasi di lokasi,” ujar Akmal.

Setelah memukul, pelaku sempat kembali ke rumah mereka, lalu datang lagi membawa tongkat kayu dan pisau untuk menantang korban.

Beruntung, istri korban sigap menarik suaminya masuk dan mengunci pintu.

Barang bukti berupa tongkat kayu sudah diamankan. Sementara senjata tajam masih dicari petugas. Polisi menahan kedua pelaku untuk diproses hukum.

Mereka dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP, sub pasal 351, dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat hindari miras dan kekerasan. Selesaikan masalah secara damai agar tidak merugikan diri sendiri,” tegas AKP Akmal.(*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3