Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
BonebolangoPilkada

Gugatan Belum Masuk, Bawaslu Bone Bolango Tunggu Laporan Bapaslon IRIS

×

Gugatan Belum Masuk, Bawaslu Bone Bolango Tunggu Laporan Bapaslon IRIS

Sebarkan artikel ini
Foto: Bicaraa.com (Dela)/ Bawaslu Bone Bolango

BICARAA.COM KOTA GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango masih menunggu laporan gugatan Bakal pasangan calon IRIS (Ismet Mile-Risman Tolingguhu ) yang tidak lolos memenuhi syarat calon perseorangan di Pilkada Bone Bolango 2024.

Saiful Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penanganan Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa mengungkapkan hal ini saat diwawancarai langsung di Kantor Bawaslu Bone Bolango, Selasa (20/8/2024).

“Terkait gugatan belum ada yang dilaporkan ke kami. Tapi potensi untuk mereka akan melakukan gugatan kemungkinan ada karena dari isu yang beredar. Namun pihak IRIS juga belum datang memasukkan laporan tersebut,” ungkap Saiful.

Saiful menjelaskan jika ada pihak yang melaporkan gugatan sengketa maka waktu pendaftarannya sudah dimulai dari tanggal 19 s/d 21 Agustus 2024.

“Sekarang sudah masuk tahapan pendaftaran untuk memasukkan gugatan sampai dengan 3 hari. Kemudian kami berikan lagi tambahan waktu sampai 3 hari untuk pemenuhan syarat dan berkas-berkas pendaftaran,” kata Saiful.

Saiful menambahkan Penanganan Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa nantinya setiap laporan gugatan yang berlanjut akan mengikuti tahapan sidang sengketa berdasarkan Peraturan Bawaslu No.2 Tahun 2020.

“Proses sengketanya akan berlangsung mulai dari tahapan ajudikasi jika belum mufakat maka kita akan lanjut lagi sampai sidang sengketa ke-2 yang harus memberikan dokumen dan berkas yang lebih lengkap lagi,” tandasnya. (Dela)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2