Gorontalo

Anggaran KORMI Dicoret, Mikson: TAPD Pemprov Gorontalo Anti Prestasi Rakyat

×

Anggaran KORMI Dicoret, Mikson: TAPD Pemprov Gorontalo Anti Prestasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, Foto: (Aset/bicaraa.com).

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM, GORONTALO Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak mengalokasikan anggaran untuk Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025-2026.

Menurut Mikson, pengabaian terhadap KORMI mencerminkan lemahnya komitmen dan perencanaan anggaran pemerintah daerah, terlebih organisasi ini sudah memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2025.

Dalam Pergub itu, KORMI termasuk dalam organisasi yang wajib mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. Ini bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Mikson saat diwawancarai usai rapat pembahasan anggaran, Selasa (5/8/2025).

Ia menyebut, kelalaian ini menunjukkan buruknya profesionalisme dalam penyusunan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apalagi prestasi KORMI tidak bisa dianggap remeh.

Dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-7 di Nusa Tenggara Barat (NTB) Juli lalu, kontingen KORMI Gorontalo berhasil menyumbang 18 medali.

Prestasi ini seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan malah diabaikan. Jangan sampai semangat masyarakat untuk olahraga justru dipatahkan karena urusan administrasi yang tidak berpihak,” katanya.

Lebih lanjut, Mikson menambahkan bukti nyata dukungan dari Pemerintah Pusat terhadap eksistensi KORMI juga ditunjukkan saat pembukaan Fornas di NTB yang secara resmi dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pak AHY hadir secara langsung membuka acara tersebut. Itu artinya olahraga rekreasi nasional ini mendapat atensi penuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat, partai yang juga menaungi Gubernur Gorontalo saat ini.

“Di level pusat diberikan perhatian, tapi di daerah sendiri justru dicoret dari anggaran. Ini sangat kontradiktif,” tegas Mikson.

Mikson juga mengkritik inkonsistensi sikap di internal Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan adanya perbedaan keterangan antara Anggota TAPD Wahyudin A. Katili dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Sofian Ibrahim.

Ketua TAPD mengatakan anggaran KORMI tidak ada sama sekali, tapi Sekda dalam rapat sebelumnya menyatakan KORMI akan masuk dalam anggaran perubahan. Ini menimbulkan kebingungan, bahkan kecurigaan publik terhadap soliditas pengelolaan anggaran di lingkup Pemprov,” bebernya.

Ironisnya, lanjut Mikson, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail justru telah menunjukkan dukungan penuh terhadap KORMI. Hal itu dibuktikan saat Gubernur secara resmi melepas kontingen KORMI Gorontalo yang terdiri dari 65 orang atlet dan official untuk mengikuti Fornas di NTB beberapa pekan lalu.

Kalau gubernur saja turun langsung melepas kontingen, itu artinya beliau mendukung. Lalu kenapa TAPD seolah mengabaikan itu dalam dokumen anggaran? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab,” ujarnya dengan nada kecewa.

Mikson menilai, TAPD seharusnya mampu membaca sinyal dan arah kebijakan kepala daerah. Dukungan simbolik seperti pelepasan kontingen tidak mungkin dilakukan jika tidak ada pengakuan terhadap pentingnya eksistensi KORMI dalam pembangunan olahraga masyarakat.

Ia juga menegaskan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan alasan mutlak untuk meniadakan alokasi bagi KORMI. Sebab, bentuk dukungan tidak harus besar, tetapi harus ada sebagai bukti kepedulian.

Setidaknya ada anggaran pembinaan, transportasi, atau operasional kecil. Itu saja sudah cukup memberi semangat kepada para penggiat olahraga rekreasi di daerah,” tambahnya.

Menurut Mikson, olahraga rekreasi memiliki peran penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek kebugaran, sosial, dan mental.

Ini bukan soal event nasional semata. KORMI menyentuh langsung komunitas-komunitas kecil di desa dan kota. Mereka ini yang menjaga semangat olahraga di tengah masyarakat,” ungkap Mikson.

Ia juga menambahkan tidak dianggarkannya KORMI secara langsung bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Jika kita bicara Germas, olahraga rekreasi adalah bagian utamanya. Maka kalau ini dicoret, berarti TAPD juga abai terhadap pelaksanaan Inpres,” tandasnya.

Komisi II, kata Mikson, akan memperjuangkan agar KORMI tetap dimasukkan dalam dokumen final APBD Perubahan 2025. Ia memastikan pihaknya akan mengajukan rekomendasi resmi kepada TAPD agar dilakukan penyesuaian.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga kesinambungan organisasi yang sudah mulai menunjukkan prestasi dan kontribusi nyata di tingkat nasional.

Jangan sampai organisasi yang sudah membuktikan prestasinya dikecewakan oleh sistem perencanaan yang tidak berpihak. Kita harus jaga semangat mereka,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image