GorontaloHeadlinesKriminal

BREAKING NEWS! 20 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Polda Gorontalo, Korban Alami Trauma

×

BREAKING NEWS! 20 Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Polda Gorontalo, Korban Alami Trauma

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelecehan Anak Dibawah Umur FOTO: BANGKABEL.COM

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan 20 terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (24/1/2025) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yuni Fauris Susanto, menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan langkah cepat aparat untuk menangani kasus yang menjadi perhatian serius di Gorontalo terutama kasus kekerasan seksual anak.

“Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. 20 terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo, dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 82 ayat 1 dan 2 terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dukungan psikologis kepada korban dan keluarganya juga menjadi prioritas kepolisian.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam mencegah kasus serupa. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3