Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Kriminal

Polresta Gorontalo Sita 28 Botol Miras-1 Galon Cap Tikus, Pemilik Rumah Ditangkap 

×

Polresta Gorontalo Sita 28 Botol Miras-1 Galon Cap Tikus, Pemilik Rumah Ditangkap 

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa/Humas Polresta Gorontalo Kota

BICARAA.COM, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota turut menyita 28 minuman keras dan satu galon  cap tikus.

Menindak lanjuti aduan masyarakat pada Jumat curhat tentang adanya salah satu rumah yang dijadikan cafe yang ada di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (16/08/2024)  sekitar pukul 21.00 Wita.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp Ricky Parmo berhasil mengamankan 20 botol ukuran 600 ml dan 1 galon air cairan beralkohol yang diduga cap tikus oplosan serta 8 botol bir bintang.

Ricky mengatakan bahwa pada saat Jumat curhat ada warga yang mengeluhkan aktifitas salah dari rumah yang dijadikan cafe, dimana bunyi musik atau hiburan sudah menggangu masyarakat sekitar.

“Jadi berdasarkan aduan tersebut kami melakukan patroli dan menuju rumah milik dari UB (51) yang ada di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat dan mendapati beberapa orang sedang bernyanyi sambil meminum minuman keras,” ujar Ricky.

Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan  barang bukti yang diamankan antara lain berupa cairan beralkohol dan pemilik rumah turut diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan.

Ditempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat baik yang disampaikan secara lisan melalui jujat curhat maupun melalui call center hallo Kapolresta.

“Kami akan terus melakukan patroli terutama di jam jam rawan,agar situasi kamtibmas di Kota Gorontalo aman dan kondusif,” kata Ade.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2