Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Kab. Gorontalo

Pria di Gorontalo Manfaatkan Situasi Banjir Dengan Mencabuli Anak Dibawah Umur

×

Pria di Gorontalo Manfaatkan Situasi Banjir Dengan Mencabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur/ FOTO: ISTIMEWA

BICARAA.COM, GORONTALO – Di tengah musibah banjir yang melanda sejumlah Desa di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, sebuah insiden tragis menambah kesedihan di salah satu korban banjir.

Pada hari Rabu 3 Juli 2024, seorang pria berinisial YD nekat memanfaatkan situasi banjir untuk melakukan tindakan keji dengan mencabuli seorang anak di bawah umur.

Kejadian ini terungkap setelah korban, yang berusia 14 tahun, melaporkan insiden tersebut kepada ibunya.

Korban menyebutkan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial YD, melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tidur dan mengungsi di rumah keluarga pelaku karena rumah korban terdampak banjir.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini.

“Di tengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Nur Santiko.

Nur Santiko menambahkan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 08 Juli 2024.

“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik Polda Gorontalo dan pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2