Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
NasionalPolitik

Sah, DKPP Berhentikan Hasyim Ketua KPU RI, Langgar Etik Diduga Kasus Asusila

×

Sah, DKPP Berhentikan Hasyim Ketua KPU RI, Langgar Etik Diduga Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa/Anggi /detik.com)

BICARAA.COM – Sah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Pemberhentian tersebut lantaran Hasyim terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Melansir detikcom, Hasyim diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.  Hal tersebut disampaikan saat pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat putusan dibacakan.

Dalam putusan itu, Hasyim tidak sempat menghadiri  secara langsung sidang putusan. Tetapi hasyim hadir secara daring melalui zoom.

Sebelumnya, DKPP telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hari ini Rabu (22/05). Kemudian sidang lanjutan digelar (06/06/2024), DKPP memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Hasyim diadukan oleh ke DKPP RI mengenai dugaan pelanggaran kode etik. Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN perempuan yang bertugas di Eropa.

“Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/04).

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2