Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
GorontaloHeadlines

Kejati Tetapkan Kabid PUPR Kota Gorontalo Diduga Tersandung Korupsi Gratifikasi Proyek Jalan

×

Kejati Tetapkan Kabid PUPR Kota Gorontalo Diduga Tersandung Korupsi Gratifikasi Proyek Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

BICARAA.COM, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Gorontalo berinisial (AA) bersama kontraktor inisial (FL) ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya mengatakan
keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor Print-340/P.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini kawan-kawan penyidik bidang tidak pidana khusus kejahatan tinggi Gorontalo telah melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang berinisial aa dan FL yang semulanya kedua saksi setelah diperiksa dan hasil dari pemeriksaan dari tim penyidik dan hasil ekspos penanganan perkara yang lagi ditangani status dari saksi aa dan eter ditingkatkan menjadi tersangka,”  kata Nursurya.

Berdasarkan hasil pemilihan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Gorontalo yang diserahkan kepada Tersangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kota Gorontalo terdapat tiga penyedia barang dan jasa yang dipilih, yaitu PT Cahaya Mitra Nusantara sebagai Pemenang, PT Rizki Aflah Jaya Abadi sebagai Cadangan 1 serta PT Mahardika Permata Mandin sebagai Cadangan II.

Bahwa terhadap hasil pemilihan tersebut dilakukan Review oleh tersangka AA selaku KPA dan PPK pada Dinas PUPR Kota Gorontalo, dimana Tersangka AA menolak hasil pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Pokja pengadaan barang dan jasa Setda Kota Gorontalo dan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2