Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BANDUNG, BICARAA.COM — Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 15–17 Oktober 2026.
Forum tersebut membahas penguatan profesionalisme, tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD.
Rakernas III ASDEPSI mengangkat tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD”.
Kegiatan dibuka Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
Sebanyak 38 sekretaris DPRD provinsi se-Indonesia mengikuti kegiatan tersebut. Delegasi Gorontalo turut melibatkan Akristianto Ahmad, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, yang berpartisipasi dalam pembahasan serta menjadi moderator pada salah satu sesi materi.
Dalam sambutannya, Buky Wibawa menegaskan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam menunjang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekretariat dituntut tetap memberikan pelayanan berkualitas, terukur, dan akuntabel dengan meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap persoalan kelembagaan.
Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, mengingatkan agar Sekretariat DPRD tidak hanya berfokus pada administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran.
Perencanaan program harus berorientasi pada hasil, dengan menjadikan anggaran sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan teknis juga menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.
Dalam sesi tersebut, Rifli menyampaikan pertanyaan mengenai kesesuaian kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, serta subkegiatan Sekretariat DPRD berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakhirannya.
Persoalan itu berkaitan dengan kepastian perencanaan dan penganggaran agar kebutuhan fasilitasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dapat terakomodasi sesuai ketentuan.
Narasumber menjelaskan bahwa penyusunan program harus memperhatikan keluaran, efektivitas, efisiensi, serta keterkaitan antara kebutuhan kegiatan dan hasil yang ingin dicapai.
Untuk persoalan teknis yang membutuhkan kepastian lebih lanjut, peserta disarankan menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri. Jawaban resmi diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan dan penganggaran daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Partisipasi Gorontalo juga terlihat ketika Akristianto dipercaya menjadi moderator pada sesi yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Materi yang dibawakan membahas penguatan komunikasi politik dan kepemimpinan strategis Sekretariat DPRD untuk mendukung profesionalisme serta kinerja DPRD.
Rifli berharap ASDEPSI mampu menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur yang dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Keikutsertaan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan, serta mengoptimalkan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD dan pembangunan daerah. (*)










