Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk meningkatkan produktivitas perikanan dan kesejahteraan nelayan.
Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan mendalami kebijakan, mekanisme pembangunan, serta strategi pengelolaan kawasan nelayan agar program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir di Gorontalo.
Rombongan Komisi II diterima Eka Kurniadi, S.Pi., M.Si., selaku Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Fasilitasi Pembentukan, Pengembangan, dan Pembinaan Kelembagaan Usaha Nelayan, Direktorat PPN.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan lokasi, dukungan pembiayaan melalui APBN, pembangunan infrastruktur, hingga strategi peningkatan daya saing perikanan tangkap.
Meyke juga menyoroti keberlanjutan KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Kawasan tersebut telah selesai dibangun dan diresmikan Presiden, tetapi belum beroperasi secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan pihak KKP, pembangunan KNMP di Leato Selatan telah mencapai 100 persen. Adapun pembangunan di Lamu, Kabupaten Gorontalo, hampir selesai.
Untuk Provinsi Gorontalo, terdapat rencana pembangunan KNMP di 44 titik pada 2026. Namun, sekitar 12 titik masih menghadapi persoalan status lahan sehingga belum dapat dinyatakan siap untuk dilanjutkan.
Di tingkat nasional, target pembangunan yang semula sebanyak 1.000 titik ditingkatkan menjadi 2.000 titik pada 2027 atas arahan Presiden.
Dalam pertemuan itu, KKP juga menjelaskan bahwa aset KNMP yang telah selesai dibangun masih berstatus milik kementerian karena proses berita acara serah terima belum dilaksanakan.
Selama masa pra-operasional berdasarkan perjanjian kerja sama, KKP masih menanggung biaya perawatan kerusakan dan listrik agar koperasi memiliki waktu mempersiapkan modal serta pengelolaan usaha.
Nantinya, fasilitas publik seperti jalan, penerangan, pagar, dan toilet akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau desa sesuai status kepemilikan lahan.
Sementara fasilitas usaha, termasuk cold storage, pabrik es, kios kuliner, dan bengkel perbekalan, direncanakan diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk memperkuat pengelolaan, KKP juga telah bersinergi dengan Kementerian Koperasi. Setiap titik KNMP direncanakan didukung empat pengelola yang telah mengikuti seleksi berbasis CAT pada Juli 2026, dilanjutkan pendidikan dan pelatihan pada Agustus 2026.
Komisi II menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari pembangunan fisik. Perubahan pola pengelolaan hasil tangkapan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kepastian akses pasar menjadi tantangan yang perlu diselesaikan.
“Kami berharap Gorontalo memperoleh perhatian yang lebih besar dalam pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dengan potensi kelautan yang dimiliki, dukungan pemerintah pusat akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus kesejahteraan nelayan di daerah,” ujar perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi II berharap program tersebut dapat memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan memastikan fasilitas yang telah dibangun segera dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan. (*)










