Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan perhatian terhadap kondisi asrama mahasiswa milik daerah yang berada di luar Gorontalo.
Permintaan tersebut disampaikan Erwinsyah saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai pemeliharaan asrama harus menjadi perhatian pemerintah agar bangunan tetap layak digunakan dan tidak menunggu hingga mengalami kerusakan berat.
“Jangan menunggu bangunannya rusak baru diperbaiki. Minimal ada anggaran pemeliharaan sekitar Rp100 juta untuk setiap asrama agar kondisinya tetap layak digunakan,” kata Erwinsyah.
Selain perawatan bangunan, ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh asrama mahasiswa yang berada di berbagai daerah, seperti Bogor dan Yogyakarta. Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Seluruh asrama perlu didata kembali, termasuk memastikan penghuninya masih berstatus mahasiswa, bukan lagi masyarakat yang sudah bekerja. Jangan sampai fasilitas yang disediakan pemerintah justru tidak lagi dinikmati mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mengungkapkan pemerintah provinsi memiliki sejumlah aset berupa tanah yang tersebar di berbagai daerah di luar Provinsi Gorontalo.
Beberapa aset tersebut berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, serta Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Namun, pemanfaatan sebagian aset tersebut masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Memang ada aset yang pemanfaatannya belum optimal. Salah satunya aset di Gowa yang saat ini dimanfaatkan sebagai area pemakaman . Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian kami,” jelas Sukril.
Terkait usulan renovasi asrama mahasiswa, Sukril menyampaikan pemerintah provinsi sebelumnya telah melakukan perbaikan terhadap sejumlah bangunan.
Sementara untuk renovasi lanjutan, BKAD akan mengupayakan penganggarannya sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Renovasi asrama memang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk ke depan akan kami upayakan kembali dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pendataan seluruh aset juga terus dilakukan agar pengelolaannya semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)








