DPRD Gorontalo

Warga Trikora Keluhkan Dampak Tambang Ilegal Rusak Sungai Popayato

×

Warga Trikora Keluhkan Dampak Tambang Ilegal Rusak Sungai Popayato

Sebarkan artikel ini

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato, H. Mikson Yapanto, melaksanakan reses bersama konstituen di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan itu diwarnai keluhan warga terkait dampak tambang ilegal terhadap lingkungan serta kerusakan infrastruktur jalan desa.

Tokoh masyarakat Desa Trikora, Arifin Hala, menyampaikan keresahan warga atas perubahan kondisi air Sungai Popayato yang selama puluhan tahun menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat.

Ia menuturkan air sungai yang dulu jernih kini berubah coklat akibat aliran dari aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu.

“Sejak kecil sampai sekarang, sekitar 36 tahun kami bergantung pada air sungai yang bersih. Tapi saat ini warnanya sudah coklat dan tidak layak lagi digunakan. Kami sangat menyayangkan karena belum ada kejelasan penertiban tambang ilegal di Popayato, sementara sungai ini sumber air utama masyarakat,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, kerusakan kualitas air tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, warga mulai kesulitan memperoleh air bersih untuk konsumsi maupun keperluan sehari-hari.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir dampaknya makin luas, terutama bagi anak-anak dan lansia. Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menghentikan pencemaran sungai dan menata aktivitas tambang di wilayah hulu,” katanya.

Arifin juga menegaskan masyarakat sebenarnya tidak menolak keberadaan aktivitas ekonomi, termasuk pertambangan rakyat, selama dilakukan secara tertib dan tidak merusak lingkungan.

Ia menilai penataan melalui mekanisme resmi menjadi jalan tengah yang perlu segera diwujudkan.

“Kami tidak menutup mata bahwa banyak warga menggantungkan hidup dari tambang. Tetapi harus ada aturan yang jelas supaya lingkungan tetap terjaga dan masyarakat di hilir tidak menjadi korban,” tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, Sekretaris Desa Trikora, Roy Saputra Kalea, menyoroti kondisi jalan desa yang semakin rusak.

Jalan berlubang dan sulit dilalui membuat mobilitas warga terganggu, termasuk akses kendaraan bentor dari luar desa yang tidak dapat masuk.

“Kondisi jalan Trikora sudah sangat memprihatinkan. Saat hujan makin sulit dilalui, sementara aktivitas masyarakat setiap hari bergantung pada akses jalan ini. Kami berharap ada perhatian serius agar perbaikan bisa segera dilakukan,” kata Roy.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mikson Yapanto mengapresiasi keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan persoalan di wilayah Popayato.

Ia menegaskan penataan pertambangan tanpa izin harus diselesaikan melalui kebijakan yang memberi kepastian hukum sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat.

“Dukungan masyarakat terhadap penertiban tambang ilegal sangat besar. Saat ini skema IPR dan WPR sedang dalam proses pembahasan pemerintah sebagai solusi legalitas pertambangan rakyat agar lebih tertata dan diawasi,” ungkap Mikson.

Ia memastikan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong percepatan kebijakan tersebut, termasuk mengawal persoalan lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Terkait jalan rusak di Desa Trikora, Mikson berjanji membawa aspirasi itu ke tingkat provinsi agar masuk dalam prioritas pembangunan.

“Aspirasi warga menjadi catatan penting bagi kami. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan segera dilakukan supaya perbaikan jalan dan penanganan dampak tambang bisa direalisasikan,” tegasnya. (*)